Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
KOTA SORONG, PAPUA BARAT – Peningkatan mutu dan pelayanan publik Polres Sorong Kota bidang Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi personil Polres Sorong Kota terhadap masyarakat Kota Sorong di ruang Sanika Satyawada, selasa (22/11/2022).
Dalam pembukaan kegiatan Kabag SDM AKP Stefani Ivonne Tasane, S.IK menjelaskan tujuan kegiatan ini guna meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam pelatihan keterampilan dan etika publik bagi personil Polres Sorong Kota.
Maksud dari tujuan kegiatan ini adalah sebagai pelaksanaan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi personil dalam program pengembangan SDM unggul pada program Quick Wins Presisi Polres Sorong Kota.
Peserta pelatihan sebanyak 21 orang dari berbagai Polsek jajaran dan satuan kerja dari lingkungan wilayah Polres Sorong Kota dalam pelayanan kepengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba) dan RCK (Rekomendasi Catatan Kriminal) serta pelayanan lainnya.
Berdasarkan pengertian Pelayanan Publik diatas pada Pasal 1 Ayat (1) UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, pembawa materi Service Excellent Pelayanan Publik Polres Sorong Kota Bpk Nandang Rusman SE dari Bank BRI.
“Setelah mendapatkan pelatihan ini, personil dapat merubah image pelayanan di Polres Sorong Kota menjadi lebih baik sehingga masyarakat yang datang mendapatkan ekspektasi yang lebih, dibandingkan dengan standar operasi prosedur yang sudah dipublikasikan di tengah tengah masyarakat”, harap Kabag SDM.