68 Relawan Pemadam Kebakaran Dari 27 Kelurahan Di Kota Pekalongan Dikukuhkan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 68 relawan pemadam kebakaran dikukuhkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP). Relawan berasal dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin meminta seluruh relawan yang sudah mendaftarkan diri dan dikukuhkan agar serius mengemban tugas sosial.

“Dan yang sudah dipilih wajib pula mematuhi standar operasional prosedur terkait pemadaman kebakaran,” kata Salahudin, Rabu (30/11/2022).

Salahudin memotivasi bahwa seorang relawan harus mengetahui level-level kebakaran agar ketika menemui kejadian kegawatdaruratan dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.

Ia pun mengimbau relawan pemadam kebakaran untuk bisa mengajak anak muda di lingkungannya agar dapat berkontribusi menjadi sukarelawan juga di kampung,

Di kesempatan yang sama Kepala Satpol P3KP Sriyana menyebut perekrutan relawan pemadam kebakaran berasal dari 27 kelurahan di Kota Pekalongan.

“Keberadaan relawan pemadam kebakaran
dapat dimanfaatkan dalam membantu tugas tim pemadam kebakaran dan juga tugas lain yang menjadi tugas Satpol P3KP seperti penyematan dan sebagainya,” terang Sriyana.

Selama ini tim pemadam tidak hanya bertugas di wilayah kota Pekalongan saja tetapi juga ikut melayani daerah tetangga yang sedang membutuhkan bantuan penanganan musibah kebakaran.

Sriyana memgungkap Kota Pekalongan sendiri kerap terjadi musibah kebakaran dan dari catatan sudah ada 16 kali kebakaran terjadi dalam enam bulan terakhir.

“Semoga kehadiran relawan pemadam kebakaran bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemadaman dini termasuk sosialisasi kecil mulai dari keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Sriyana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *