Sejumlah Camat dan Kades di Murung Raya Larang Warganya Masuk Tambang PT IMK

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rudi Hartono.

MURUNG RAYA, KALTENG – Dalam rangka mencegah terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyrakat (Kamtibmas) serta sektor perekomian, sejumlah kepala desa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menghimbau warganya untuk tidak masuk ke lokasi dan mengganggu aktivitas tambang PT Indo Muro Kencana (PT IMK).

Bacaan Lainnya

Rudi Hartono misalnya, Kepala Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan ini menghimbau warganya bisa membantu menciptakan situasi kamtimbas yang kondusif dengan cara tidak ikut masuk ke pitt tambang PT IMK yang saat ini aktif produksi.

“Karena kelancaran produksi mereka (PT IMK) itu menciptakan peningkatan perekomonian masyarakat, khususnya untuk warga Desa Puruk Kambang yang merupakan desa binaan PT IMK,” ujar Rudi beberapa waktu lalu.

Menurut Rudi juga saat ini banyak warganya yang bekerja serta menafkahi keluarga atau rumah tangganya mereka berkat bekerja di PT IMK sehingga bisa dikatkan keberadaan perusahaan tersebut bisa menjaga dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Puruk Kambang.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Olung Muro Kecamatan Tanah Siang Selatan, Didi Apriadi Silvanus yang menyebut sangat mendukung upaya semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap isu yang saat ini sedang berkembang diwilayahnya.

“Saya mendukung upaya dari Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta Pemerintah Kecamatan Tanah Siang Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menghimbau kepada seluruh warga Desa Olung Muro agar jangan memasuki area tambang aktif PT IMK,” jelas Didi.

Dilain kesempatan, Camat Murung, Fitrianul Fahriman meminta agar semua masyarakat di Kecamatan Murung untuk tidak menanggapi informasi bahwa PT IMK memberikan jatah kepada warga untuk masuk kolong tambang aktif karena informasi tersebut sama sekali tidak benar.

Dalam kesempatan itu juga Camat Murung berharap dan serta memohon agar warganya tidak masuk ke area tambang aktif PT IMK karena selain mengganggu aktivitas operasional perusahaan, juga akan mengganggu keamanan, ketertiban serta serta sektor ekonomi disekitar wilayah PT IMK.

Ditemui secara terpisah, Humas PT IMK, Eko Subagyo menjelaskan sejak berkembangnya informasi hoax perihal diberikannya jatah masuk kolong tambang menyebabkan setiap malam ratusan hingga ribuan warga memaksa masuk ke area tambang aktif PT IMK, sehingga membuat perusahaan pertambangan emas tersebut terpaksa meminta bantuan pihak keamanan, baik itu TNI dan Polri untuk berjaga.

Dikatakannya juga, selama beredarnya info hoax tersebut banyak warga yang mendirikan pondok dipinggir lokasi tambang aktif yang jumlah lebih dari 30 pondok sehingga hal tersebut membahayakan nyawa mereka.

“Sudah dilakukan penertiban secara humanis juga dan pondok-pondok warga sudah dibongkar,” kata Eko ketika ditemui di Puruk Cahu, Sabtu (5/11).

Tidak bisa dipungkiri juga, menurut Eko keberadaan PT IMK menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah yang mana sampai akhir Oktober 2022 PT IMK telah menyerap 1.000 orang lebih tenaga kerja dari masyarakat Murung Raya dan mengeluarkan gaji kurang lebih Rp9 miliar per bulan untuk warga kabupaten tersebut.

Selain itu kara Eko keberadaan PT IMK sudah memberikan kontribusi bagi percepatan ekonomi riil masyarakat di sekitar wilayah operasional secara langsung maupun tidak langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *