Laksamana Yudo Margono Angkat Bicara Terkait Pangkat Letkol Untuk Dedy Corbuzier

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Jenderal Bintang Empat dari TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono buka suara perihal desakan sejumlah pihak yang meminta pencabutan pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier yang sebelumnya diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Laksamana Yudo yang akan segera menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengatakan ia harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

“Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari Kepala Staf Angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan,” kata Laksamana Yudo di kompleks parlemen, Selasa (13/12).

Laksamana Yudo menjelaskan tituler merupakan sebuah pangkat yang diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan. Gelar tituler menurutnya bisa diberikan kepada warga sipil non militer.

Ia menyebut dalam menjalankan tugasnya, Deddy diberikan tunjangan. Selebritas itu juga tak perlu pergi ngantor dengan frekuensi tertentu melainkan tergantung kebutuhan. Laksamana Yudo pun menitipkan pesan agar Deddy mampu membawa kemajuan untuk TNI.

“Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI,” ujarnya.

Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier. Mereka mempertanyakan urgensi pemberian gelar militer terhadap Deddy tersebut.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengaku tak bisa menilai urgensi pemberian pangkat tersebut sebab hal itu menjadi kewenangan Kemhan.

Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah tugas Deddy tak bisa dilakukan oleh prajurit di TNI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *