Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Menjelang akhir tahun 2022, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melakukan monitoring sejumlah pembangunan dan pekerjaan fisik jalan untuk memastikan realisasi di lapangan berjalan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan penyedia atau kontraktor. Salah satu pekerjaan yang dimonitor progressnya adalah pekerjaan pengaspalan Jalan Dharma Bakti yang terletak di Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Rabu siang (14/12/2022).
Dalam monitoring tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menegaskan akan memblacklist atau memutus kontrak para penyedia atau kontraktor yang kinerjanya lambat dan tidak sesuai perjanjian kontrak. Adapun progress pengaspalan Jalan Dharmabakti sepanjang 810 meter ini masih sangat rendah capainnya yakni baru 10 persen.
“Setelah kemarin monitoring sejumlah pekerjaan fisik jalan dari PBJ Minbang tidak ada masalah, namun ternyata ada satu pekerjaan di Jalan Dharma Bhakti ini mengalami keterlambatan. Mudah-mudahan sesuai janjinya kontraktor tadi paling lambat Kamis, 15 Desember ada tindaklanjut progres di jalan ini, kalau memang besok tidak menepati janjinya akan kita blacklist dan putus kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, permasalahan keterlambatan ini menjadikan prestasi dan progress pembangunan lain tidak nampak, sehingga harus dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai progress dan berjalan baik, dan tepat waktu. Disamping itu, pihaknya juga tidak ingin keterlambatan pengaspalan di Jalan Dharmabakti yang menggunakan anggaran Bankeu akan berimbas kepada jumlah realisasi dana Bankeu yang diterima Kota Pekalongan pada tahun depan.
“Pemenang kontraktor pekerjaan fisik ini dari Boyolali. Tadi dari mereka alasan keterlambatannya bermacam-macam diantaranya karena kenaikan harga aspal yang disebabkan karena efek kenaikan BBM dan keterlambatan pengaspalan itu sendiri. Padahal, kalau ada permasalahan di lapangan bisa dikomunikasikan bersama dan untuk dampak BBM sebenarnya bisa diperhitungkan ulang, dimana 50 persen ditanggung pemerintah dan 50 persen ditanggung penyedia,” ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi menerangkan bahwa, pekerjaan utama di Jalan Dharmabakti Medono berupa pengaspalan jalan sepanjang 810 meter x lebar 6 meter. Berdasarkan informasi dari kontraktor, bahwa keterlambatan dikarenakan permasalahan pengaspalan dengan kenaikan harga BBM yang berimbas pada naiknya harga aspal.
“Sudah ada solusi sebenarnya yakni dihitung ulang perhitungan referensi harga 50 persen ditanggung pemerintah, dan 50 persen ditanggung kontraktor. Kalau seminggu ini dikebut pekerjaannya bisa cepat selesai. Jika penyedia atau kontraktor kinerjanya terlambat tetap diberikan denda,” tandasnya.