Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Jakarta Barat membagikan 250 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga Kelurahan Kalianyar, Kac Tambora, Rabu (21/12). Penyerahan sertifikat dipusatkan di Sekolah Islam Bahagia.
Sertifikat progam PTSL tersebut dibagikan ke warga secara simbolis dan secara door to door oleh Walikota Jakarta Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan Firmanuddin serta didampingi petugas BPN Adi Suprianto.
Firmanuddin mengatakan, kegiatan pembagian sertifikat program PTSL di wilayah Jakarta Barat tersebut sudah ke-7 kalinya.
“Kami bersama BPN serta stakeholder yang ada di Jakarta Barat menyerahkan 250 sertifikat program PTSL yang kami bagikan ke warga Tambora secara langsung,” kata Firman.
Firman juga menjelaskan, program penyerahan sertifikat PTSL bukan hanya ke warga, namun juga ke tanah yang sudah di wakafkan untuk sarana ibadah (Vihara).
“Kami juga menyerahkan sertifikat PTSL untuk Vihara, dan nanti kita serahkan bersama-sama dengan stakeholder, unsur pertanahan serta TNI, Polri dan lurah juga warga,” ujarnya.
Untuk tahun 2022 di wilayah Jakarta Barat, sertifikat Program PTSL yang sudah diserahkan ke warga ada sekitar 2.000 sertifikat di 7 kecamatan.
“Untuk tahun 2023, saya berharap ke warga, apabila untuk mengurus sertifikat progam PTSL agar melengkapi berkas-berkasnya agar mudah proses pembuatannya, kalau prosedurnya sudah lengkap, otomatis pembuatannya juga cepat,” jelas Firman.
Sementara, petugas BPN Adi Suprianto dalam kesempatan tersebut menjelaskan, untuk pihak BPN sendiri untuk tahun 2022 sudah menyelesaikan 2.056 bidang sertifikat di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk wilayah Tambora yang sudah terselesaikan ada 250 sertifikat dan sudah diserahkan ke warga secara simbolis dan door to door,” kata Adi.
Ia juga meminta maaf ke warga apabila ada keterlambatan dalam pembuatan sertifikat progam PTSL, dikarenakan begitu banyak yang harus dituntaskan dan dia juga berperan, agar sertifikat tersebut di fotocopy.
“Saya berpesan kepada warga agar yang sudah menerima sertifikat progam PTSL agar di fotocopy supaya ada dokumen, apabila terjadi bencana di wilayahnya,” pesannya.
Di tempat yang sama, Suini, warga Kelurahan Jembatan Besi sangat senang dengan mendapatkan sertifikat program PTSL.
“Bagus dan cepat, saya mengikuti prosesnya sekitar 4-5 bulan, dan saat ini sertifikat sudah saya terima. Terima kasih kepada Bapak Walikota serta pihak-pihak yang lainya, karena saya sudah memegang surat atas kepemilikan hak tanah saya,” ucapnya.