Bupati Tasikmalaya Diminta Tindak Tegas Terhadap Kinerja Dua Pejabat Struktural DPUTRLH Yang Diduga Indisipliner

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri HH

TASIKMALAYA, JABAR – Gencarnya pemberitaan – pemberitaan dari beberapa media yang menyoroti terkait dengan kinerja dua Pejabat Struktural DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang di duga jarang masuk kantor alias indisipilner yang saat ini sedang viral menjadi konsumsi publik dan selalu menjadi topik pembicaraan dari kalangan para awak media dan pihak lainnya, namun pemberitaan-pemberitaan itu hanya di anggap angin lalu dan tidak pernah ditanggapi dan di indahkan alias (Masa Bodoh).

Dalam Hal ini jelas Pemkab Tasikmalaya harus bertindak tegas terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Negeri Sipil yang tidak mematuhi keputusan Pemerintah yang tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 6 Juni 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74).Disebutkan juga salah satu aturan yang harus dipatuhi PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang disiplin PNS. Dalam aturan ini, terdapat pula sanksi bagi PNS yang bolos kerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP BAKI (Badan Anti Korupsi) yang biasa di sapa Bang Uge, menegaskan, “Saya sangat prihatin dengan kinerja Kabid Jalan dan Kabid PSDA DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang jarang masuk kantor,rekan-rekan media pun mengeluhkan perilaku dua Pejabat DPUTRLH tersebut, yang terkesan menghindar dari wartawan karena susah untuk ditemui ketika mau konfirmasi terkait kegiatan-kegiatan dari Anggaran perubahan Tahun 2022 ,ada sekitar 40 titik kegiatan di Bidang Jalan, dan 50 titik kegiatan Bidang PSDA,” tandasnya.

“Saya tegaskan, seharusnya Bupati harus menindak tegas kepada dua Pejabat Struktural DPUTRLH yaitu,Kabid Jalan Romi dan Kabid PSDA Sutaryo yang tidak pernah ada di kantornya atau indisipliner dan terkesan menghindar dari para awak media,sementara mereka kan perlu informasi untuk bahan pemberitaan,” jelas Uge, dengan nada geram, Rabu (28/12/2022).

Terpisah, Salah satu wartawan senior di Kabupaten Tasikmalaya yang juga salah satu pengamat Internasional Andri Luntungan, ketika diminta tanggapan terkait dua Pejabat Struktural DPUTRLH yang diduga tidak pernah masuk kantor.

“Kepala Bidang itu kan harusnya bisa menjadi cerminan,bisa membimbing ke bawahan-bawahannya,kalau kepalanya gak ngantor buat apa dia kerjanya itu?, saya sendiri sudah tujuh kali datang kesini gak pernah ketemu orangnya,berarti asli kan dia gak pernah datang ke kantornya,” jelas Andri.

“Alasannya sering ke lapangan,lah kan di lapangan ada pengawas dan konsultan,terus kalau dari pihak masyarakat perlu tanda tangan untuk laporan administrasi,mau tanda tangannya kemana?, orangnya gak pernah ada dikantor.Kalau seperti ini masyarakat yang ingin memerlukan tanda tangan atau informasi dari pihak Bidang tersebut, maka dengan jarang masuknya Kepala Bidang ke kantor,jadi sulit untuk berkomunikasi dan meraih informasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *