Pencapaian Kinerja Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Tahun 2022

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Jasmin Manullang  melalui Kasi Intel Yunius Zega sampaikan press relies capaian kinerja di akhir tahun 2022 kepada wartawan, Jum’at (30/12/2022).

Untuk diketahui, inilah sederetan progres kinerja Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di tahun 2022.

1. Seksi Pembinaan.

Pada Bagian Pembinaan, penyerapan anggaran  telah mencapai 98,88 %. Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan telah menyetorkan ke Negara sebesar Rp. 222.745.926.

2.Seksi Intelijen

Pada Seksi intelijen telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan sebanyak 1 kegiatan, dan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan sebanyak 1 kegiatan.

Seksi intelijen juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 191.177.344,-

3.Seksi Tindak Pidana Umum.

Pada Seksi Tindak Pidana umum terdapat 186 SPDP, pada Tahap Penuntutan sebanyak 189 perkara, dan pada tahap Eksekusi sebanyak 176 perkara.

Seksi Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restorative (Restorative Justice).

4.Seksi Tindak Pidana Khusus

Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan total 5 penyidikan terkait kasus TIPIKOR dimana 2 diantaranya telah selesai dilakukan. Selanjutnya terdapat 3 perkara yang masuk dalam tahap penuntutan. Dan kemudian terdapat 1 perkara yang telah masuk tahap eksekusi (inkracht).

Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 50.000.000,-. Kemudian terdapat juga Titipan Uang Pengganti dalam tahap Penyidikan dan Penuntutan sebesar Rp. 542.200.000,-

5 Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melaksanakan 4 kegiatan Pertimbangan Hukum dan juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 877.130.124,-

6 Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Dalam penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan seksi PB3R KN Padang Sidempuan telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

Melaksanakan lelang barang rampasan sebanyak 2 (dua) kali dan menghasilkan PNBP sebesar Rp. 97.633.426

Menerima penghargaan dari KPKNL Padang Sidempuan sebagai terbaik ketiga kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk wilayah kerja KPKNL Padang Sidempuan.

Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya sesuai putusan yang inkracht sebanyak  18 perkara. Melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 (satu) kali, 181 perkara.

“Capaian Kinerja seluruh bidang pada Instansinya yang di rangkum  menjadi satu dokumen dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024.” Kata Kasi Intel Yunius Zega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *