Rehabilitasi Bendungan di Desa Goti Penuh Kejanggalan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Pekerjaan Rehabilitasi Bendungan di dua titik berbeda dikota padang sidempuan penuh dengan kejanggalan pasalnya pekerjaan terlihat asal jadi serta pengurusan berkas mulai dari tender fight sampai dengan berkas pencairan kontrak ditangani langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bersama tim tekhnis/Dirtek bukan pihak kontraktor atau pelaksana pekerjaan.

Rehabilitasi bendungan yang masuk anggaran APBD tahun 2022 di Desa Labuhan Labo dengan besar anggaran sesuai yang tertera pada laman LPSE kota padang sidempuan sebesar Rp.599.760.581,00 dengan pemenang tender CV. Samaru Cipta Semesta kemudian di Desa Goti besar anggaran Rp. 349.859.000,00 dengan pemenang tender CV. Samaru Cipta Semesta, kedua titik tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang sama ada apa.

Hal tersebut dijelaskan oleh Aktivis pemerhati penggunaan anggaran negara dan Anti Korupsi M. Sikumbang.

“Dugaan pekerjaan ini penuh kejanggalan serta asal jadi saat kami melakukan investigasi langsung ke lokasi perkerjaan di desa goti kami juga mendapat informasi dari kepala tukang,menurut kepala tukang mereka hanya berurusan dengan pengawas atau dirtek dari Dinas PU Kota Padang Sidempuan dan tidak pernah mengenal atau bertemu dengan pemilik CV. Samaru Cipta Semesta yang nota bane nya beralamat di Kota Medan. Jadi bahan pertanyaan apakah benar ada CV tersebut ataukah ada permainan berkas oleh PPK yang menangani pada dinas PU Kota Padang sidempuan,” ungkap Sikumbang.

Terpisah sumber (yang minta identitasnya dirahasiakan) Menjelaskan bahwa pada tanggal 29/12/2022 PPK bersama dengan Dirtek langsung turun tangan mulai dari penyusunan dokumentasi sampai keseluruhan berkas pencairan.

“Seharusnya PPK dan dirtek tidak ikut campur langsung menyusun berkas proyek kecuali berkas yang sudah jadi diserahkan kontraktor untuk di periksa oleh PPK namun ini PPK sendiri yang menyusunnya kan jadi ada dugaan kuat kong kali kong kontraktor dengan PPK, saya menduga PPK telah menerima atau membuat Komit diluar ketebtuan dengan kontraktor makanya PPK beserta Dirtek langsung turun tangan dalam penyusunan berkas,” Beber nya kepada awak Media ini.

“Semestinya kan pihak kontrak yang harus menyusun berkas bukan malah pihak dinas yang menyusunnya pasti ada udang di balik batu,” Tambah Sikumbang.

Awak media ini mencoba konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kota Padang Sidempuan sayangnya tidak bisa di jumpai di kantornya kemudian di coba dihubungi melalui pesan whatsapp namun hingga berita ini di kirim ke meja Redaksi PPK memiluh Bungkam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *