Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – KPU Jalin kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding/MoU Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di kantor KPU, Kamis (29/12/2022).
Dalam sambutannya, Hasyim menekankan MoU dengan Polri ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya terkait kondisi dan situasi baru yang harus disikapi bersama. Kesepahaman ini juga sebagai bentuk dukungan Polri untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, sesuai tugas kepolisian dalam UU Pemilu.
Kapolri Listyo Sigit menyampaikan penandatanganan MoU merupakan wujud sinergisitas antara Polri dengan KPU. Sinergisitas ini, lanjut Listyo, tidak hanya di pusat tapi juga sampai ke seluruh wilayah, sehingga ke depan rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU dan KPU daerah betul-betul bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Turut hadir, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran pejabat eselon I dan II Setjen KPU, DKPP, Kemendagri, AIPI, MIPI, APHTN-HAN, akademisi dan NGO.