Kadis Lingkungan Hidup Bungkam Saat di Konfirmasi Aktivis dan Wartawan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Ironis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan Syahraini Lubis Bungkam, saat dipertanyakan perihal penggunaan Anggaran APBD Kota Padang Sidempuan Periode TA 2021.

Bacaan Lainnya

Hal terabut disampaikan Aktivis Anti Korupsi Soerya Harahap. Soerya menjelaskan bahwa sudah melayangkan surat Konfirmasi pada pada bulan Desember 2022 lalu namun hingga saat ini belum ada respon dari Dinas terkait.

“Kami sudah melayangkan surat Konfirmasi tanggal 13 Desember 2022, adapun yang ingin kami konfirmasi perihal penggunaan anggaran dinas terkait sesuai APBD Anggaran 2021 namun hingga kini belum ada jawaban dari pengguna anggaran Kadis Lingkungan Hidup Syahraini Lubis. Kami juga sudah mencoba beberapa kali mempertanyakan surat konfirmasi tersebut langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup yang beralamat di jalan Sutan Soripada Mulia, Sadabuan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan. Sayangnya kami tidak pernah berhasil menjumpai Kadis tersebut. Jangan untuk bertemu, baru sampai pintu depan saja staf yang berjaga sudah mengatakan beribu alasan mulai dari Kadis tidak masuk, dinas luar, hingga lagi rapat tidak bisa diganggu (mengingat Pintu depan kantor tertutup dan hanya bisa di buka pegawai dari dalam),” jelas Soerya.

Soerya juga menambahkan Gedung yang ditempati Dinas Lingkungan Hidup terebut adalah milik negara bukan milik Pribadi

“Saya bingung, gedung perkantoran Dinas Lingkungan Hidup itu kan milik negara, otomatis anggarannya dari negara, tapi begitu sulitnya menemui pejabat publik di dinas tersebut. Yang mana seharusnya Kadis tersebut lebih terbuka. Apalagi yang bersangkut paut dengan anggaran, itu membuat kami curiga dan akan menduga adanya indikasi korupsi serta banyak yang di tutupi tentang anggaran pada dinas tersebut,” tambah Soerya.

Kemudian tim investigasi Sorotnews mencoba mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan perihal tersebut.

“Ternyata informasi yang di dapat tim investigasi Sorotnews benar adanya. Jangankan untuk menemui Kadis, baru sampai pintu depan saja yang posisi pintunya terkunci, staf yang berjaga sudah mengatakan Kadis Syahraini Lubis tidak masuk. Tim tidak tahu persis apakah Kadis Lingkungan Hidup alergi terhadap wartawan. Yang mana seharusnya pejabat publik itu tidak mengangkangi Keterbukaan Informasi Publik karena itu jelas di atur dalam undang undang yang berlaku di Indonesia. Dampak dari pada sulitnya Kadis Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan dijumpai justru menimbulkan konsumsi praduga tak bersalah adanya kasus yang ditutup tutupi di Dinas tersebut,” ucap M. Sikumbang salah satu tim investigasi.

Hal senada disampaikan Ahmad Lubis, aktivis penggiat korupsi mengatakan terkait sulitnya Kadis Lingkungan Hidup dikonfirmasi terkait seputar anggaran yang dibidanginya.

“Pejabat Publik yang mempunyai sifat Arogan seperti itu perlu di evaluasi kinerjanya oleh Wakil Kota. Anggaran itukan harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum, karena jelas undang undang yang berlaku di Indonesia tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Dengan sikap demikian patut adanya dugaan penyalah gunaan anggaran atau Korupsi pada dinas tersebut,” tutur Aktivis Anti Korupsi Tersebut yang juga aktif sebagai Jurnalis.

Ahmad Juga menambahkan tanggal 09/01/2023 lalu sempat bertemu dengan Kadis Lingkungan Hidup, saat acara pelantikan pejabat SKPD di kantor BKD Kota Padang Sidempuan dan menyampaikan perihal konfirmasi kepada Kadis dan Kadis mengarahkan agar menghubungi Sekretaris Dinas Lingkungan hidup.

“Sekretaris Lingkungan Hidup Faisal sudah dihubungi via WhatsApp nya namun sayang tidak ada respon sama sekali,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *