Dirut PT Sparta Putra Adhyaksa Kembali Laporkan Pengelola Pelabuhan Khusus PLTU Batang Terkait Surat Palsu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Direktur Utama (Dirut) PT Sparta Putra Adhyaksa Didik Pramono kembali melaporkan kasus tagihan fiktif dengan terlapor pengelola pelabuhan khusus PLTU Batang.

Didik Pramono didampingi kuasa hukumnya M Zaenudin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota untuk menyerahkan berkas dan bukti laporan.

“Hari ini kami melaporkan pimpinan perusahaan di pelabuhan khusus PLTU Batang tentang penggunaan surat palsu,” ungkap M Zaenudin, Rabu (11/1/2023).

Zaenudin menjelaskan bahwa laporan polisi Nomor 221/I/2023/jateng/res pekl kota terkait tagihan fiktif layanan jasa pandu tunda kapal menggunakan surat palsu.

Disebutkan terlapor menagih uang jasa layanan pandu tunda kapal menggunakan surat yang sudah dinyatakan palsu bahkan sudah ada putusan incraht dari Pengadilan Negeri Kota Pakalongan.

Yang bersangkutan, lanjut Zaenudin, tetap melakukan penagihan sehingga pihaknya melaporkan ke Polres Pekalongan Kota dengan menyertakan sejumlah bukti.

“Kami laporkan sesuai Pasal 263 Ayat 2 tentang penggunaan surat palsu,” jelas Zaenudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *