Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Narkoba Jenis Sabu Jaringan Internasional

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjenpas Kemenkumham berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan.

Bacaan Lainnya

Barang haram narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.

Sementara itu diketahui sebanyak berat 50 kilogram narkoba jenis sabu beserta 10 orang tersangka berinisial IS, AF, ES, B, MJ, S, UA, RZN, HS dan Z sudah berhasil diamankan petugas.

Bayangkan jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh empat orang maka dapat menyelamatkan 200.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *