TNI AL Bersinergi Tangkap Pelaku Pencurian 34 Karung Berisi Konsentrat Milik Freeport

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

MIMIKA, PAPUA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersinergi dengan Satgas Pam Obvitnas serta Satgas Amole berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian 34 karung konsentrat milik PT. Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 02.30 WIT, Senin, (16/01) kemarin.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 4 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.

Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang mewakili Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien mengatakan bahwa, para pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan Security PTFI berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28) dan lima orang non karyawan atau masyarakat umum berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).

Palaksa Lanal Timika didampingi Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara saat jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika mengungkapkan tempat Kejadian Perkara (TKP) di Portsite (Sekitar Pos Lanal) itu adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga lokasi tersebut.

Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman menjelaskan proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim, kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.

Selanjutnya pihak Lanal Timika menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada pihak SRM Freeport yaitu Manager Security Lowland Freeport Deki Kafiar untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Pihak SR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *