Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Kabid Humas Polda Papua Barat menyampaikan Insiden tindak pidana pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial, Selasa (24/01/2023) pukul 06.30 WIT, bertempat di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, SIK MH mengkonfirmasi kepada Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana, SIK, membenarkan adanya Insiden pengeroyokan dan pembakaran seorang perempuan, ujar Kabid Humas.
Info awal yang berkembang dikalangan masyarakat kokoda, korban diduga pelaku penculikan anak sehingga korban diamuk masa.
Dalam posisi dikerumun masa, Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan ada salah satu masa yang menyiramkan bensin ditubuh korban dan membakarnya, jelas Kabid Humas.
Untuk penyebab kejadian benar atau tidaknya, korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan, tandas Kapolresta Sorong.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat jangan main hakim sendiri dan mudah termakan isu penculikan anak.
“Bila benar terjadi penculikan anak, agar segera melapor kepada pihak Kepolisian terdekat. Bila terjadi Insiden seperti ini akan ada konsekuensi hukum tersendiri kepada massa yang membakar korban tersebut.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Kombes Pol. Adam.