Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat meringkus (S) 23 Tahun, terduga pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan seorang gadis (Y) pada hari Sabtu (14/01/2023) di kawasan Ruko Taman Surya 2 Boulevard, Kalideres, Jakarta Barat. Diketahui, pelaku juga tega menyebarkan video yang merekam aksinya terhadap korban Y di sosial media.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan keluarga korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku.
“Iya… alhamdulilah, diduga pelaku sudah ditangkap,” ujar salah satu anggota Polisi yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (29/1/2023).
Mendengar kabar baik tersebut pihak keluarga saat dihubungi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya ke Polres Jakarta Barat pada Senin, 16 Januari 2023.
“Saya ayahnya korban (y) dan atas nama keluarga besar saya mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada bapak polisi dari polres jakarta barat yang sudah berhasil menangkap pelaku (s) ini” ujar H melalui telepon.
Lebih lanjut, Ayah Korban (Y) berharap kasus yang menimpa anak gadisnya itu segera tuntas.
“Semoga kasus yang menimpa (y) selaku anak kami ini, permasalahan kasus hukumnya segera cepet selesai dan segera tuntas” tutupnya.
Untuk diketahui, korban adalah mantan pacar pelaku. Berawal dari cekcok dua pria (S) & (R) lalu setelah dilerai oleh korban (Y), selanjutnya korban (Y) dibawa ke lantai 3. Disitulah diduga terjadi kasus pemerkosaan.