Proyek Anggaran Enam Milyar Di Lutim, Putus Kontrak!

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah. 

LUTIM, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemutusan kontrak dengan rekanan Proyek Peningkatan Dl Angkona kabupaten Luwu-Timur.

Bacaan Lainnya

Proyek kegiatan pengembangan dan pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 Ha- 3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah kabupaten Kota dengan Nilai Kontrak Rp. 6.692.353.600,- (Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Rupiah) yang bersumber dari dana DAK 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU.TR) Provinsi Sulsel Bidang PSDA tersebut, dikerjakan oleh CV. LAJAE PUTRA, tanggal Kontrak 21 Juni 2022 dengan nomor kontrak : 602.1/040/PU.TR-SDA/2022.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhayar, ST., MM, membenarkan jika pihak nya melakukan pemutusan kontrak dengan rekanan proyek tersebut. Dan yang terealisasi hanya 40 persen. Namun kata Muhayyar, proyek tersebut akan kembali dilanjutkan tahun ini.

“Iya, benar putus kontrak, karena Pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Yang terealisasi hanya 40 persen dan rencana akan dilanjutkan kembali tahun ini,” ungkap Muhayaar, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsap, Minggu (29/1/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *