Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Setelah sebelumnya sempat bungkam, mantan Project Manager (PM) PT. Haka Utama, Aminoto, akhirnya angkat bicara terkait adanya lima Mandor di proyek Bank Dunia yang dikerjakannya belum dibayarkan haknya.
“Benar ada kekurangan upah, begitu juga saya. Jadi korban itu tidak hanya lima tapi tujuh mandor termasuk saya juga korban karena belum juga dibayar oleh perusahaan,” ungkap Aminoto, Jumat (17/2/2023).
Aminoto menjelaskan bahwa yang belum dibayarkan oleh perusahaan (PT. Haka Utama) tidak hanya tujuh Mandor dan dirinya saja, namun juga ada pemasok material yang belum diselesaikan pembayarannya sebesar Rp. 40 juta.
Ia menambahkan, sebagai PM proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan di Kecamatan Buaran dan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan menerima mandat dari Haji Syariffudin selaku direktur yang mendapat mandat dari PT. Haka Utama.
“Saya kerja digaji sama dia, jadi tidak mungkin kalau saya disuruh nomboki upah para mandor karena gaji saya juga belum juga diberikan, oleh perusahaan,” terang Aminoto.
Aminoto menyebut dirinya sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi keuangan perusahaan agar proyek yang dikerjakan tetap lancar dan rampung sesuai dengan kontrak.
Uang talangan untuk memperlancar pekerjaan berasal dari gadai rumah, tanah dan mobil. Akibatnya sampai sekarang dirinya tiap bulan masih membayar bunga bank dan pihak perusahaan tahu karena ada perjanjiannya.
“Total uang pribadi saya yang belum dibayar perusahaan mencapai Rp 1,1 miliar berasal dari rumah, mobil dan tanah seluas seribu meter persegi lebih, bahkan uang saya pinjam saudara sebesar Rp 200 juta juga ikut terpakai untuk menambah modal kerja percepatan proyek,” beber Aminoto.
Adapun sempat disinggung adanya pertemuan para mandor dengan pihak PT Haka Utama yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekalongan beberapa waktu lalu sudah dijelaskan lengkap.
“Saat itu sudah disampaikan bahwa bahwa saya hanyalah kepanjangan perusahaan sebagai pelaksana kerja di lapangan. Jadi kalau ada uangnya ya kita bayarkan, kalau gak ada tidak mungkin saya nombokin, karena saya juga korban,” paparnya.
Aminoto menuturkan di Juni -Juli 2022 para mandor sudah mengetahui bahwa hutang perusahaan kepada pekerja serta sub kontraktor sebesar Rp 550 dan pencairannya untuk menyelesaikan upah pekerja kemudian sisanya dibayarkan ke sub kontraktor.
“Sudah saya atur seperti itu namun ternyata menurut bagian keuangan seluruh upah mandor baru terbayarkan separuhnya,” kata Aminoto menjelaskan
Aminoto mengaku pernah mengundurkan diri sebagai PM di proyek Bank Dunia yang dikerjakannya tepatnya sepulang dari berhaji sehingga sejak saat itu dirinya tidak tahu lagi perkembangan progres pekerjaan sudah PHO atau belum.
Terakhir dirinya mundur, progres proyek sudah 80 persen dan idealnya saat ini sudah selesai dan soal PHO atau serah terima sudah dilakukan dirinya juga tidak tahu serta tidak tanda tangan karena dirinya bukan bagian dari struktur di PT Haka Utama dan dirinya tercantum bukan sebagai PM.
“Kalau Pak Apung menyebut saya sebagai PM itu salah sebab sejak awal tidak ada di struktur di PT. Haka Utama. Saya hanya pelaksana dari Haji Syariffudin yang menjadi direktur PT. Haka Utama di Pekalongan,” tuturnya.
Aminoto mengungkap alasan mundur dari PT Haka Utama selain pergi haji, juga ada pengakuan dari pimpinan Sub Kontraktor dari PPK yang disebut nama Pak Pian tidak sanggup lagi membayar gajinya sehingga dirinya pun ikut mundur.
Menjawab tuduhan dirinya menerima tranfer dari perusahaan melalui rekening pribadinya tidaklah semua benar, semenjak mengundurkan diri sudah tidak mengelola keuangan karena rekeningnya di blokir.
“Total ada sekitar Rp. 23 miliar uang perusahaan yang saya pegang dan digunakan untuk keperluan lapangan atau tepatnya di April 2021 hingga Juli 2022. Jadi fitnah bila saya dituduh menggunakan atau membawa uang perusahaan sangatlah zolim,” sebutnya.
Sementara itu, H. Syafruddin yang menjadi direktur PT. Haka Utama yang memiliki wewenang dalam proyek Bank Dunia senilai Rp. 41 miliar dan saat dikonfirmasi tim Sorotnews melalui pesan WhatsApp tidak direspon. Bersambung…