Satpol PP DKI Jakarta Menertibkan Reklame Keropos di Tambora

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR. 

JAKARTA – Gabungan anggota Satpol-PP, Seksi Tramtibum, Kecamatan Tambora, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Citata, UPPT Satu Pintu Jakarta Barat, Unsur UPPRD Kecamatan Tambora, Komando Garnisun Tetap 1/Jakarta, Unsur PPSU Kelurahan Tanah Sereal, Kota Adminitrasi Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Membongkar dan menertibkan media informasi, promosi atau reklame bangunan kontruksi, di Jalan Kyai Zainul Arifin Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Diatas fasilitas umum di wilayah Jakarta Barat, Jumat (24/02/2023) dimulai dari Jam 22:00, sampai dengan selesai.

Sesuai dengan surat tugas Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin Nomor e-0074/AT.13.01. Tentang Pengawasan dan Penertiban Media Informasi dan Promosi berupa 1 Unit Konstruksi Bangunan Reklame Bilboard diWilayah Kota Adm Jakarta Barat.

Petugas gabungan yang di pimpin Kasi Sarpraskot Tingkat Provinsi DKI Jakarta Muhamadong dan Kasi Tramtibum dan Operasi Kota Adm Jakarta Barat Ivan Sigiro, PLT Kasatpol PP Kecamatan Tambora Edison, Sekretaris Lurah Tanah Sereal, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanah Sereal, Pengendali Seksi Trantibum Serta Operasi Apit Abdul Majid dan para Kasatgas Pol-PP Kelurahan se-Kecamatan Tambora.

Dalam kegiatan penertiban reklame tersebut, menggunakan alat berat agar bisa mengeksekusi reklame. Yang berada di jalan Kyai Zainul Arifin, Tambora.

Walaupun sempat hujan rintik-rintik, pelaksanaan penertiban satu unit konstruksi bangunan reklame billboard, berhasil ditertibkan dan situasi aman dan terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *