Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Klarifikasi Harta Di Kantor KPK

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Mantan salah satu petinggi pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo saat ditemui para awak media tidak mau berkomentar usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama kurang lebih 8,5 jam oleh di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Selanjutnya dirinya kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB.

Diketahui saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakan.

“Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael singkat.

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *