Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Kemenkumham Kanwil Sumut melalui Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan melakukan Penandatanganan MoU antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Padang Sidempuan dalam hal peningkatan kualitas perbantuan keamanan di Lapas Kelas IIB Kota Padang Sidempuan. Penandatangan tersebut berlangsung diruang kerja Kalapas Kelas IIB, Senin (3/3/2023) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Sorotnews.co.id, penandatangan MoU tersebut langsung diteken oleh Japaham Sinaga, selaku Kalapas dan Zul Kifli Lubis (Kastpol PP) yang mewakili Satpol-PP Kota Padang Sidempuan.
Dalam kesempatan itu membahas tentang Kerjasama bantuan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Penambahan Personil Pamong Praja yang akan diperbantukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga memberikan penjelasan bahwa perlu diadakan perubahan Mou bersama Kepala Satpol PP agar kerjasama tersebut tetap dapat dilanjutkan dimasa yang akan datang.
“Kerjasama yang baik ini perlu untuk tetap dijaga dan diteruskan demi terjaminnya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dalam kesempatan ini juga, saya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Satpol PP Kota Padang Sidempuan atas kerjasamanya dan kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sidempuan sehingga Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan tetap dalam keadaan aman dan terkendali,” terang Japaham.