Barang Penumpang Ikut Prosedur, Harus Timbang Sebelum Naik ke Kapal Sesuai Aturan PT Pelni

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin. 

MAKASSAR, SULSEL – Pelabuhan Makassar Sulsel menerapkan aturan prosedur PT Pelni yaitu barang sebelum dinaikkan keatas kapal harus di timbang terlebih dulu seperti biasa. Jadi besar kecil nya barang barang wajib di timbang. Dimana aturannya 40 kg beratnya atau lebih dari 40 kg maka itu yang di bayar perkilo nya, sesuai tujuan masing-masing Daerah.

Ketentuan harga yang ditentukan barang bawaan penumpan seperti barang atau barang barang lain nya harus lewat area yang disiapkan khusus barang bawaan.

Sementara barang penumpan yang sudah di timbang oleh petugas PT Pelni, termasuk kapal KM Cerimai yang sandar di Dermaga di pelabuhan Makassar dengan tujuan Propinsi Papua, Sorong atau Manokwari, Nabire, barang penumpangnya terhitung satu kilo. Dan bilamana lewat 40 kg sudah dikenakan biaya Administrasi kapal.

Perkilonya barang tersebut kenakan biaya sesuai daftar harga yang telah ditetapkan PT Pelni. Misalnya tujuan Kota Sorong dikenakan biaya sebesar Rp. 9.000,- (sembila ribu Rupih) perkilonya. Sementara biaya ke Manokwari dikenakan Rp. 10.000,- (sepulu Ribu Rupih) perkilonya.

Adapun barang lain, seperti OB (Opor Bagasi) barang yang sudah ditimbang, untuk barang yang diturunkan dibawah palka kapal harus melebihi 40 kg. Beratnya disimpan di palka bersama buruh begasi, yang disiapkan di dermaga Dek.

Kapal KM Cerimai biasanya sandar di pelabuhan Makassar Dermaga Sukarno Hatta, di malam hari juga di siang hari.

Pemumpang kapal KM Cerimai tujuan ke Makassar, Papua, Sorong, Manokwari itu biasanya penumpan kelas Ekomomi, yang lewat tangga kapal, berdesakan naik di kapal untuk mencari tempat.

Penumpan yang memiliki tiket kelas ekomomi atau kelas satu, tidak seperti di tahun sebelumnya. Dibandingkan sekarang ini penumpan tidak ada yang bisa lewat Calo – calo seperti sebelum tahun tahun yang lalu.

Penumpan kapal yang tujuannya daerah menjadi masing-masing tidak sama dulu dan sekarang. Dimana barang barang penumpan tidak di perbolekan naik sebelum di timbang terlebi dulu baru naik di atas kapal degan tujuannya masing- masing. Juga pakei lebel stempel Kapal PT pelni.

Untuk tiket sarang tidak lewat calo- calo pemunpan beli sendiri yang ada di kantor PT Peln,

Ketika wartawan Sorotnews bertemu di sela kesibukan, salah satu anggota yang bernama, Bripka Syamsuddin Dg Tiro , yang sekian lama bertugas di Dermaga di atas kapal.

Pengamanan turung naiknya penumpan yang mau berangkat ketujuan masing masing-masing ke daerah nya

Syamsudin dg Tiro, salah satu anggota Polisi Polres Pelabuhan Makassar yang sekiang lama sudah bertugas di atas kapal dan di dermaga mengatakan, “tidak akan bisa lolos barang yang tidak mempunya label PT Pelni / setempel. Timbang dulu baru naik di kapal. Mau barang bawaan OB (Oper begasi) tidak ada yang bisa naik di kapal sebelum barang itu di timbang terlebih dahulu. Lagi pula yang namanya calo calo tiket tidak ada lagi. Atau pencopet yang berkeliara di atas kapal maupun di Dermaga tidak ada lagi. kecopetan dengan hilanga di Dermaga,” katanya.

menurut Bripka Syamsuddin selaku petugas di kapal apabila ada kapal merapat di dermaga Sukarno Hatta penumpang juga Aman dangan tidak merasa terganggu ketika di Atas kapal KM Cerimai. juga Dermaga pelabuhan penumpan Sukarno Hatta Makassar,” tegas Daeng Tirro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *