Reskrim Polres Raja Ampat Dinilai Lamban Tangani Kasus Penipuan Terhadap Anwar Buton

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu. 

RAJA AMPAT, PAPUA BARAT SAYA – Arfan Poretoka, SH, meminta kepada Reskrim Polres Raja Ampat untuk segera memproses kasus penipuan yang menimpa kliennya. Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Waisai, Selasa (14/03/2023).

“Kami minta kejelasan dari pihak Polres Raja Ampat, terkhusus Reskrim tentang kasus penipuan yang menimpa klinenya Anum Ahmad dan kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan Proses hukumnya?,” tegas Arfan.

Dikatakan, “pihaknya sudah membuat Laporan Polisi (LP) tertanggal 24 Desember 2022, kepada terduga berinisial LM, terkait kasus penipuan, namun sampai saat ini persoalan tersebut ngambang,” ujar Arfan.

“Pihak Kepolisian harus bisa mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus kasus yang terjadi. Jangan dibiarkan berlarut larut, karena Kline kami sangat merasa dirugikan oleh terduga terlapor LM. Karena terduga memiliki Hutang yang begitu besar terhadap Kline kami,” ungkap Arfan sembari berharap agar secepatnya Reskrim Polres Raja Ampat mengambil langkah cepat menangani kasus ini.

Sementara itu Anum, sang pelapor yang juga Kline dari Arfan Poretoka, SH, mengatakan pihaknya sangat dirugikan dengan ulah dari LM

“Saya sangat dirugikan dari ulah oknum LM, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk melunasi hutang hutangnya yang mencapai puluhan juta itu, ” tandas Anum.

Dikisahkan terkait kronologi awal kasus ini mencuat, yaitu sekitar bulan November, saat itu Ludia mendatangi saya di Warung makan, dan meminta untuk menyiapkan makanan untuk kegiatan musyawarah pemuda malamoi Selama 3 hari di Waisai. Saat ibu datang kita tawar harga sampai saya deal 1 kotak nasi Rp.30.000.

Setelah itu dihari pertama ibu LM pesan 250 lebih nasi kotak, kemudian dilanjutkan dengan pesanan-pesanan lainya, baik itu siang, maupun malam yang mereka pesan, namun sebelum itu saya sudah konfirmasi ke ibu LM, namun ibu LM sampaikan bahwa layani saja, karena uangnya sudah ada nanti dibayarkan.

“Jadi diluar 250 an lebih yang dipesan, ada beberapa orang yang datang pesan, baik itu 20 kotak nasi, bahkan 30 kotak. Siang maupun malam, belum pesan kopi, teh, kue-kue. Namun sebelum itu saya telpon ibu LM, sampaikan dan ibu sampaikan bahwa layani saja. Karena uangnya sudah siap,” Kenangnya

“Nah sesudah itu, malamnya ibu kasih 10 juta. Tiga hari berikut 10 juta lagi. Pas sampai hari Senin hari terakhir kegiatan. Saya telpon ibu LM untuk sama-sama hitung nota, tapi Ibu LM sampaikan untuk saya hitung sendiri. Karena mereka mau berangkat ke Sorong. Nah saya keluar ke kantor, pas balik warung ternyata ibu LM hanya kasih 3 juta ke anak-anak kerja saya di Warung,” ungkapnya.

“Kemudian ibu LM sampaikan 3 hari lagi baru balik melunasi. Setelah 3 hari saya telpon ibu LM. Beliau sampaikan ada duka di Sorong, okelah saya maklumi. Setelah 2 Minggu saya WA ibu LM, namun ibu LM sampaikan nanti koordinasi dengan bapak Bupati, karena pak Bupati bilang nanti beliau yang bayar,” jelasnya.

“Dan setelah saya ketemu bapak Bupati, beliau sampaikan, sudah kasih 200 juta ke ibu LM untuk selesaikan semua. Nah saya secara pribadi merasa kesal, saya buat pengaduan, ke polres biar kita dipertemukan untuk selesaikan masalah ini, namun pengaduan pertama, kedua dan ketiga Ibu LM tidak muncul. Akhirnya saya buat laporan polisi tertanggal 24 Desember 2023. Namun sebelum saya buat laporan, ibu LM kasih saya 10 juta, jadi total yang ibu LM kasih ke saya berjumlah 33 juta. setelah ibu LM kasih 10 juta, beliau sampaikan bahwa ini cukup 33 juta, saya tidak akan tambah lagi. Sedangkan perhitungan nota jumlah sisa yang harus di bayar lagi Rp.68.245.000 dari total keseluruhan Rp.101.245.000,” terang Anum.

“Semenjak itu saya mencoba menghubungi LM namun beliau selalu dengan berbagai macam alasan, bahkan meminta saya silakan membuat laporan polisi. karena menurutnya dia mempunyai orang-orang penting di kejaksaan bahkan kepolisian,” tukas Anum.

“Oleh sebab itu saya minta kepada Reskrim polres Raja Ampat untuk segera memproses masalah ini, kasihan saya sebagai korban merasa tidak adil dengan keadaan ini. Dan kepada ibu LM untuk segera melunasi sisa nota yang ada,” i’m baunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *