TKDV Batang Jadi Contoh di Indonesia

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

BATANG, JATENG – Pemerintah Kabupaten Batang membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) hasil dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. TKDV bertujuan untuk mempersiapkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) angkatan kerja lokal.

Bacaan Lainnya

“TKDV ini merupakan transformasi dari Skill Development Center (SDC) yang telah diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Senin (13/3/2023).

Ia mengungkapkan pembentukan TKDV di Kabupaten Batang merupakan yang pertama kali di Indonesia dan akan menjadi contoh bagi terbentuknya TKDV lainnya.

Setelah TKDV di Kabupaten Batang terbentuk maka pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar pembinaan dan transformasi SDC bisa berjalan baik.

“Karena ini yang pertama semoga bisa menjadi benchmark di Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Rusydie juga menyebut bahwa tugas TKDV mengorkestrasi pelatihan vokasi dan pendidikan vokasi guna menyiapkan tenaga kerja kompeten dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Kemudian ekosistem vokasi akan dihubungkan dengan pendidikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi dalam rangka menyambut KITB,” kata Rusydie menjelaskan.

Lalu penempatan tenaga kerja melalui sistem informasi pasar kerja juga lebih transparan dan kredibel.

Putra daerah asal Batang menuturkan pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi agenda yang vital untuk meningkatkan kompstensi calon tenaga kerja lokal, khususnya di Kabupaten Batang, agar tertampung di KITB.

Peningkatan kompetensi, lanjut dia, harus dilakukan dalam mengatasi kesenjangan antara standar kompetensi yang diminta oleh industri (demand) dengan kompetensi angkatan kerja (suplay) yang ada.

“Ikhtiar kita ini bertujuan memastikan warga Batang tidak jadi penonton di tengah PSN KITB,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *