Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.
MUBA, SUMSEL – Dalam upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika tingkat polres bukan hanya dilakukan oleh satuan reserse narkoba polres saja, tetapi Polsek jajaran pun tidak tinggal diam demi menyelamatkan generasi akan datang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Terlebih di bulan Ramadhan Polda Sumsel sedang menggelar operasi dengan sandi Ops Pekat 2023. Sasarannya penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, asusila, premanisme, minuman keras (miras) dan narkoba.
Kerja nyata dilakukan oleh Polsek Keluang Polres Muba, Kamis (23/03/23) sekitar pukul 12.00 wib di jalan Desa Karya Maju Kecamatan Keluang berhasil menangkap Endi Purnomo (29) yang ketika digeledah ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram dibungkus dalam plastik klip bening dan satu buah timbangan digital dalam saku celananya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka ditangkap oleh anggota kami ketika anggota sedang patroli dan razia dijalan melihat tersangka mengendarai sepeda motor seperti ketakutan,” ujar Kurniawan.
Lanjut kurniawan, tersangka kemudian dihentikan dan diperiksa sepeda motor maupun badan tersangka karena gerak geriknya mencurigakan.
“Benar saja setelah digeledah disaku celananya ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu dan satu timbangan digital. Tersangka sekarang sudah kami limpahkan ke satres narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan atas perkaranya,” ungkap Kurniawan.