10 PUK Mengundurkan Diri, Sekda Lira Angkat Bicara

Laporan wartawan sorotnews.co.id: M. Suryadi. 

PADANG SIDEMPUAN, SUMUT – Sebanyak 10 Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTSI – K.SPSI Mundur di seluruh Kota Padang Sidempuan. Salah satunya Desa Manunggang Julu Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, Senin (27/3/2023).

Hal tersebut ditandakan surat pernyataan yang dibuat masing masing PUK tersebut dan surat pernyataan Mundur dari ke 10 PUK diserahkan kepada Andi Ariyanto Harahap, SH, selaku Ketua F.PTSI – K.SPSI yang sah Legalitasnya di Kota Padang Sidempuan.

“Benar, saya sudah menerima Surat Pernyataan Sikap Dari 10 PUK di desa Manunggang. Alasan mereka membuat surat pernyataan dan mundur untuk bergabung dibawah F.PTSI – K.SPSI yang saya pimpin dan juga legalitasnya teregistrasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Padang Sidempuan,” Jelas Andi Aryanto, SH.

Terpisah Sekda Lira Tabagsel Marahalim Harahap menyikapi hal tersebut.

“Sudah sepantasnya kita mengikuti Ketua F.PTSI – K.SPSI yang legalitasnya diakui pemerintah. Itu akan membuat kita tenang dan keamanan dan ketertiban lebih terjaga di lapangan. Kemudian kita bisa melihat kepemimpinan dari Saudara Andi Aryanto, SH, itu kita jadikan sebagai contoh misalnya berhasil memimpin Kepala desa se Kota Padang Sidempuan yakni Ketua APDESI dan terakhir sukses dan tidak diragukan lagi ” pungkas Marahalim Harahap, disela sela acara Buka bersama rekan rekan media dan LSM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *