Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Agen Perjalanan Umrah Uang Jemaah 100 Miliar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap penipuan agen perjalanan (travel agent) umrah inisial PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp 100 miliar.

Kedua pelaku ternyata suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap. Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bahwa ada jemaah umrah terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Jemaah tersebut bahkan ada yang tidur di jalanan.

Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.

Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag.

Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Dari hasil penelusuran, jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM.

Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *