Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA : Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggertak Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan terkait dengan temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, Rabu (29/3/2023).
Arteria merupakan salah satu anggota Komisi III DPR RI yang menganggap Mahfud tak layak mengumumkan temuan PPATK tersebut.
Bahkan, Mahfud dianggap melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait dengan pengumuman tersebut.
Jangan gertak-gertak, saya bisa juga gertak saudara karena menghalangi penyidikan,” ujar Mahfud saat RDP Komite TPPU dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023)