Proyek Pengadaan Mesin Motor Pandu HD Pilot Boat PT Pelindo 1 Batam TA 2019 Diduga Dikorupsi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus. 

BATAM, KEPRI – Alex Saputra, salah satu pekerja Outsourcing PT Aman Arwita Maritim sebagai Juru Minyak di PT. Pelindo 1 cabang Batam ungkap adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan, Jumat (7/4/2023).

Alex nama akrab Alex Saputra menyampaikan kepada beberapa awak media di morning Bakery Batamindo Muka Kuning, pada Sabtu (11/2/23) lalu.

Menurut Alex, awal mula dia bekerja di PT. AMMN pada tahun 2011 Okober yang di outsourcingkan ke PT. Pelindo Batam, sampai pada tahun 2019, yang mana pada saat awal terjadinya permasalahan antara Alex dengan pihak GM PT Pelindo berinisial SG dan salah satu pekerjanya berinisial si M.

Permasalahan bermula ketika adanya proyek pengadaan satu mesin speet boat HD 2 x 115 yang biasa saya bawa, karena sudah sering terjadi kerusakan sehingga pihak PT Pelindo 1, berinisiatif untuk mengganti /Mark Up dengan yang baru.

Namun setelah anggaran pengadaan tersebut keluar, melalui Ketua Koperasi Pelindo 1 berinisial R, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengadaan mesin tersebut.

Tapi seakan telah terjadi konspirasi antara R, SG dan si MS, mereka mencari mesin seken kepada salah satu teman si MS berinisial HSN, dan HSN lah yang memberitahu mesin seken tersebut kepada salah seorang berinisial HMBL, yang tinggal di Tanjung Buntung kec Bengkong.

“Dan HSN lah orang yang saat itu menjadi tenaga mekanik, yang mengerjakan pemasangan mesin yang dilakukan di perairan Tanjung Buntung. Saat saya tanyakan ke SG perihal mesin bekas tersebut, SG mengatakan kalau saya harus ikut perintah dia dan masalah mesin bekas itu kamu pasang saja, tutupnya yang baru ya,” ujar SG.

Alex, yang mengetahui kalau mesin yang ingin dipasangkan pada spet boat yang selama ini ia jalankan dan sudah diberikan tanggung jawab kepadanya untuk menjaga dan merawat spet boat dengan baik, ternyata mesin yang digantikan adalah seken atau mesen bekas.

Mengetahui adanya upaya dan aroma korupsi, Alex merasa tidak nyaman karena takut di jebak, Alex menolak perintah dari SG untuk membawa kembali kapal pandu seperti biasanya, dan Alex meminta agar bisa di ganti dengan mesin yang baru agar tidak ada masalah di kemudian hari namun ditolak oleh SG.

Masih Alex, menjelaskan kalau dia diancam akan diberhentikan dan karena telah menyampaikan ke pada atasannya pak Darmadi, PT. AAMN melalui telpon, kalau mesin pengganti bukankanlah mesin baru melainkan mesin bekas.

Sejak itu lah Alex tak masuk kerja lagi dan berupaya meminta uang gajinya kepada pihak PT. AAMN, namun selalu saja ada alasan dan saling lempar tanggung jawab antara PT AAMN dan Pelindo, yang saya dapat hanya janji ke janji dari sampai saat ini.

Alex mengatakan, kalau dia sudah lelah dan bosan dengan apa yang dia alami. Padahal dia berupaya agar tidak terlibat pada permasalahan korupsi oleh oknum oknum yang mempunyai jabatan, tapi dia yang jadi korban.

“Jadi secepatnya saya akan ikuti saran teman teman Laskar Anti Korupsi P 45, untuk melaporkan kasus korupsi proyek pengadaan tersebut, kepada aparat penegak hukum/APH Kota Batam, dan akan menyurati PT. Pelindo 1 pusat,” ujar Alex.

Alex, memberi tahukan tentang Pilot boat yang mangkrak di daerah Patam Lestari mulai dari tahun 2019 sampai saat ini belum ada kegiatan. Dan kami mendapati 1 unit lagi PILOT boat di pelabuhan Batu Ampar yang sudah tidak ada mesin nya lagi.

Awak media sepat melihat dan menyaksikan kebenaran sepit boat yang terbengkalai di darat, yang tanpa ada mesin nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *