Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
BATANG, JATENG – Temuan beberapa catatan, prasasti dan arsip nasional maupun luar negeri yang menyebut nama Batang menjadi bukti sejarah baru bagi eksistensi Kabupaten Batang yang telah ada sejak abad ke-7 Masehi atau era dinasti Kerajaan Kalingga.
Hasil diskusi Yayasan Nusahada Desa Mulia bersama Forum Silaturahim Budaya dan Sejarah Batang menganggap Hari Jadi Kabupaten Batang yang diperingati tiap 8 April tersebut tidak tepat.
Menurut Pendiri Yayasan Nusahada, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa 8 April 1966 itu sebagai hari di mana Batang menjadi kabupaten yang mandiri terpisah dari Pekalongan.
“Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Sukarno No. 52 tahun 1965 yang diterbitkan pada tanggal 14 Juni 1965 tentang pembentukan kembali Pemerintahan Kabupaten Batang,” ungkap Caswiyo, usai diskusi sejarah Batang di Safari Beach, Jum’at (8/4/2023).
Sehingga tidak tepat kalau Kabupaten Batang itu baru berusia 57 tahun karena sejak 1614 Batang sudah dipimpin oleh seorang bupati dan belakangan pada 1935 dibekukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
“Berdasar catatan pemerhati sejarah Supriyo Leksono Ada 23 bupati yang memimpin Kabupaten Batang sejak 1614 hingga 1935. Jadi sekarang ini sudah berusia 409 tahun,” ujar pria asli Batang yang juga menjadi Staf Khusus Kemenaker.
Ia menuturkan perlu adanya ruang diskusi dan edukasi untuk menambah literasi masyarakat karena ternyata Kabupaten Batang memiliki peradaban yang panjang sehingga di usianya yang sekarang hanya 57 tahun berarti memperpendek usia sejarah itu sendiri.
Setelah menggelar diskusi bersama pihaknya juga akan melakukan riset selama satu hingga dua tahun dan hasilnya nanti akan dibukukan menjadi buku Babad Batang dan bila dimungkinkan juga akan mengubah undang-undang tentang berdirinya Kabupaten Batang.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro mengatakan meski ada bukti-bukti baru yang bisa mengubah sejarah namun pemerintah daerah masih mengacu pada sumber resmi, yakni Surat Keputusan Presiden Sukarno Nomor 52 Tahun 1966 Tentang Dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Batang.
“Kami (pemda) masih memakai sumber resmi untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Batang,” jelas Bambang.