Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan anukan penambahan kuota peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Penambahan Kuota tersebut bertujuan agar terjadi pemerataan sekaligus mengurangi biaya pendidikan ABK yang dikenal cukup mahal.
“Masyarakat yang memiliki ABK sebenarnya ingin menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan swasta namun terkendala biaya, sementara yang negeri kuotanya terbatas,” ungkap Kepala Dindik setempat, Zaenul Hakim, Rabu (12/4/2023).
Hakim menjelaskan jenjang pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah sehingga perlu koordinasi untuk memenuhi keinginan atau aspirasi orang tua ABK.
Disebutkan Kota Pekalongan hanya memiliki tiga SLB dan 16 Sanggar Belajar Kesetaraan A untuk ABK. Adapun ketiga SLB itu antara lain SLB Negeri Bendan, SLB swasta PRI dan PKBM Bunga Bangsa.
“Seperti kita ketahui ABK memerlukan layanan pendidikan yang bersifat khusus sehingga dengan penambahan kuota menjadi salah satu upaya agar biaya tinggi bisa ditekan,” ujar Hakim.
Pihaknya saat ini menunggu respon dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah apakah penambahan kuota maupun sekolah bisa terealisasi dalam waktu dekat atau tidak.