Diduga Korupsi 1 Miliar, Kades Lolawang Dijebloskan Penjara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

MOJOKERTO, JATIM – Kades Lolawang, Sugiharto dijebloskan ke penjara lantaran diduga mengorupsi APBDes tahun 2021 dan 2022. Perbuatannya merugikan negara Rp. 1 miliar lebih. Namun, tersangka membantahnya.

Sugiharto dijemput paksa tim dari Kejari Kabupaten Mojokerto pagi tadi di rumahnya, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, dia digelandang penyidik dalam kondisi memakai rompi tahanan merah muda, kedua tangannya diborgol pukul 16.23 WIB.

Kades Lolawang periode 2019-2025 itu dikirim ke Rutan Kejati Jatim. Pasalnya, ia diduga mengorupsi APBDes tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto, perbuatan Sugiharto merugikan negara Rp. 1.020.787.900.

Namun, Sugiharto menampiknya. Kepada awak media, ia menyatakan penahanan sekaligus penetapan dirinya sebagai tersangka hanyalah politik. Pernyataan itu ia sampaikan ketika digelandang penyidik ke mobil yang membawanya ke Cabang Rutan Kejati Jatim.

“Ga onok korupsi aku iki, lo temenan, laopo. Politik iki. Terus terang tidak ada uang yang saya simpangkan. Iya, terus terang aja, ini harga diri bos, harga diri. Wong saya meja kursi aja tak punya, kok korupsi,” terangnya di Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kamis (13/4/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *