Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran dan penerimaan Polri 2023 dengan tiga jalur yang berbeda.
Di mana penerimaan dan pendaftaran Polri 2023 dengan tiga jalur yang berbeda, meliputi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, serta Tamtama Polri.
Penerimaan dan pendaftaran masing-masing formasi memiliki perbedaan, mulai dari persyaratan hingga kuota penerimaan.
Untuk penerimaan Polri Tahun 2023 untuk jalur Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2023, kuota didik sesuai DIPA sebanyak 11.531 orang.
Di mana kuota Bintara Polri sebanyak 11.531 orang yamg terdiri dari : 10.529 orang Bintara Polisi Tugas Umum (BPTU) dan Bakomsus Pria 402 Bintara PTU dan Bakomsus Wanita, 500 Bintara Brimob, 100 Bintara Polair.
Dari kuota penerimaan Bintara Polri ini akan mengikuti pendidikan selama 5 bulan dengan tempat pendidikan berlokasi di beberapa tempat.
Adapun lokasi pendidikan untuk penerimaan Bintara Polri 2023 sebagai berikut.
SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria, Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob, Pusdik Polair untuk Bintara Polair, Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpor wanita, Syarat Khusus Bintara Polri 2023.
Untuk melakukan pendaftaran Bintara Polri 2023, calon pendaftar harus memperhatikan beberapa persyaratan khusus yang diikuti dan dilengkapi.
Persyaratan khusus Bintara Polri 2023 terdiri dari enam syarat yang meliputi : Laki-laki atau perempuan bukan mantan atau anggota Polri, TNI, PNS, serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI, Minimal tinggi badan 165 cm untuk laki-laki dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 21 tahun saat mulai pendidikan
Berdomisili niminal 2 tahun dengan dibuktikan KTP atau KK, Pendidikan minimal SMA/MA jurusan IPS, IPA, Bahasa (bukan paket A dan paket B) atau SMK kecuali tata busana dan tata kecantikan.
Rata-rata nilai ijazah dengan akumulasi minimal 65.00 atau minimal B.