5 Tahun Terakhir Pemkab Tanjabtim Tingkatkan 358,118 Km Jalan Daerah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar

TANJABTIM, JAMBI –  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dedi Novrianika, ST., M.M., mengemukakan bahwa dalam kepemimpinan H. Romi Hariyanto, S.E sebagai Bupati Tanjabtim selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mensejahterakan Masyarakatnya.

“Dalam kurun waktu lima tahun, dari tahun 2018 sampai 2022, Pemkab sudah melakukan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 358,118 Kilo Meter (KM), pembangunan Box Culvert sebanyak 135 unit, serta jembatan sejumlah 38 unit,” artinya  Pemerintah selalu peka akan kebutuhan Masyarakat serta berupaya semaksimal mungkin untuk memajukan Daerah lebih baik dari Daerah – Daerah lain,” ungkap Dedi Novrianika di ruang kerjanya pada Kamis (11/5/2023)

Lebih lanjut Dedi Novrianika menjelaskan bahwa peningkatan Infrastruktur Jalan yang sudah dikerjakan terbagi 4 kategori, yakni  pembangunan jalan Rigit Beton, Aspal, jalan Kelas B dan perkerasan jalan dengan tanah uruk.

” Pemkab sudah membangun jalan rigit beton sepanjang 19,854 Km. Lalu Jalan yang di aspal sepanjang 31,206 Km. Kemudian jalan kelas B sepanjang 279,4 Km. Sedangkan peningkatan jalan material tanah sudah mencapai 27,658 Km ,” urainya

Untuk diketahui, lanjut Kadis, dari 1235,170 KM ruas jalan dalam lingkup Daerah ini, Kondisi jalan baik sepanjang 160,665 KM atau 13,1 persen. Lalu kondisi jalan sedang sudah sepanjang 635,615 KM atau 51,46 persen. Sedangkan kondisi jalan rusak hanya 231,970 KM atau hanya sebesar 18,78 persen. Sementara kondisi jalan rusak berat hanya 206,920 KM atau hanya sebesar 16,75 persen.

” Artinya, Kondisi jalan baik Daerah Kita ini sudah mencapai 64,47 Persen. Sementara kondisi jalan buruk hanya 35,53 persen ,” Tegas Dedi.

Dirinya menyadari masih adanya kondisi jalan butuh perhatian, di tengah keterbatasan anggaran Pemda Tanjabtim terus berupaya semaksimal mungkin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat dapat mengucur bantuan keuangan bagi Daerah, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) yang saat ini masih belum maksimal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *