Laporan wartawan sorotnews.co.id : Mahfud Priyanto.
GRESIK, JATIM – Korban penggeroyokan oknum perguruan silat ternyata berprofesi sebagai advokat. Akibat pengeroyokan tersebut, Dimas Ragil Permadi asal Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mengalami luka robek di bagian kepala, pelipis dan bibir.
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gresik Moh Nurul Ali mengatakan, korban merupakan seorang advokat dibawah naungan organisasinya. Menurut dia, saat kejadian korban selesai bertamu di rumah temannya di KBD, hendak pulang ke rumahnya di Desa Cangkir.
“Saat di lokasi kejadian tiba-tiba kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor, meludahi korban. Korban pun mengejar pelaku hingga sampai di warung kopi,” ucapnya.
Saat di warkop, korban menegur agar tidak sembrono meludah di tengah jalan. Namun kedua pelaku tak bergeming hingga melakukan pengeroyokan kepada korban.
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala, pelipis dan bibir. Para pelaku juga menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, telah mengamankan para pelaku pengeroyokan. Keenam pesilat itu berinisial YAH (19), MRM (20), MMK (20), MDF (17), DAM (17) dan MAM (17). Mereka warga Desa Tenaru, Driyorejo, Gresik.
“Korban dan YAH ini semula saling pukul. Karena lokasinya berada di tempat teman-temannya berada, kelima teman YAH ini membantunya untuk menghajar korban,” jelas Aldhino.
Setelah dikeroyok, dengan kepala penuh darah, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Driyorejo mengamankan 6 pelaku pengeroyokan.
“Yang tiga sudah kita tahan dan tetapkan tersangka. Sementara tiga lainnya kita serahkan kr Shelter anak karena masih dibawah umur,” pungkas Aldhino.