Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
KOTA BATAM, KEPRI – Dengan maraknya perjudian berkedok gelanggang permainan anak anak alias gelper di pemukiman masyarakat akhir akhir ini membuat banyak kalangan masyarakat menjadi bertanya tanya bagaimana penegakan hukum di Kota Batam yang terkesan tebang pilih.
Pantauan awak media di beberapa wilayah strategis seperti di jalan Prambanan Sei Jodoh kecamatan Batu Ampar Kota Batam, ditemukan salah satu tempat arena perjudian yang sedang beraktivitas.
Arena perjudian yang di pemandu oleh seorang Wasit Wanita, kita sebut saja namanya Bunga, kepada awak media Bunga mengatakan kalau pemilik usaha tersebut diduga kuat adalah salah satu oknum aparat yang mempunyai pengaruh besar dikota Batam berinisial Made.
“Kalau memang kalian ada urusan, silahkan hubungi Bang Made,” ujarnya,
Bunga menambahkan kalau sebenarnya tidak ada yang berani mengganggu tempat perjudian yang di kelola oleh mereka, dikarenakan pemiliknya adalah salah satu oknum yang mempunyai jabatan tinggi di kesatuannya.
Dengan keterangan yang disampaikan oleh Bunga, membuat kita sebagai masyarakat menjadi pesimis terhadap penegakan supremasi hukum di negeri ini.
Seperti yang kita ketahui bersama, penggerebekan tempat perjudian Gelper yang ada di Bengkong Suka Ramai, yang mana dalam penggerebekan tersebut Polisi hanya bisa menangkap para pemain dan wasit nya saja. Sementara pengelolanya yang diduga adalah salah satu oknum aparat berinisial DC tidak tersentuh sama sekali.
Dari informasi yang di himpun awak media, kelompok Made ini telah memiliki setidak nya 5 tempat arena perjudian yang tersebar di kota Batam. Kelompok ini lebih menguasai masalah 303 dibanding kan dengan yang lain lainnya.
Patut diduga konspirasi perjudian di lingkungan masyarakat di kota Batam memang menjadi sebuah desain khusus untuk merusak moralitas generasi muda agar menjadi bangsa bar bar di mata dunia Internasional.