Praktisi Hukum Eduard Kamaleng, SH, Minta Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam Tindak Tegas Para Calo

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus. 

KOTA BATAM, KEPRI – Aroma tak sedap dari bau percaloan pembuatan Paspor di Imigrasi Kelas I TPI Batam serta adanya dugaan gratifikasi terus saja menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan sorotan para Jurnalis untuk dijadikan pemberitaan media agar bisa menjadi sarana informasi bagi masyarakat yang ingin membuat paspor di Imigrasi Kota Batam.

Derasnya isu yang berkembang tentang percaloan pembuatan Paspor di Imigrasi Batam akhir akhir ini, membuat awak media beserta teman teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencoba untuk mencari kebenaran dari isu tersebut.

Dengan bermodalkan informasi dari berbagai sumber, sehingga pada hari Senin tanggal 22/5/23, Hery Marhat, salah satu aktivis Kota Batam bersama Ketua Dewan Pembina Masyarakat Kepulauan Riau Abdul Rajak dan Eduard Kamaleng, SH, beserta rombongan termasuk teman teman media melakukan rapat evaluasi terhadap kasus calo pembuatan Paspor yang kian marak menerpa Imigrasi Kota Batam.

Pada hari Selasa tanggal 23/05/23 sekira pukul 14 00 wib, rombongan yang di pimpin Eduard Kamaleng, SH melakukan kunjungan mendadak ke kantor Imigrasi Batam Senter untuk bertemu pimpinan Imigrasi. Namun dikarenakan kedatangan mereka terkesan mendadak dan tidak terjadwal dan kebetulan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi sedang tidak berada di tempat.

Setelah berbincang beberapa saat dengan petugas resepsionis, akhirnya rombongan diarahkan untuk bertemu dengan Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam, Muh. Iqbal Bangsawan, SH.

Pada pertemuan yang terlihat sangat harmonis tersebut Eduard juga menghadirkan salah satu korban dan barang bukti sebuah Paspor ditambah dengan bukti yang dialami pada hari sebelum terjadinya pertemuan yang diduga adanya upaya calo kepengurusan Paspor dan bentuk diskriminasi terhadap masyarakat yang ingin mengurus Paspor.

Eduard menyampaikan maksud dan tujuan mereka datang kesini adakah untuk memberikan informasi terkait adanya praktik percaloan di Imigrasi yang harus di benahi bersama. Karena menurut Eduard dari dulu bahkan jauh sebelumnya isu calo pembuatan Paspor ini sudah ada.

Namun sungguh sangat disayangkan apa yang menjadi buah bibir masyarakat tersebut hanya dijadikan sejenis dongeng dan atau cerita horor belaka,

Masih kata Eduard mengatakan, kenapa para calo calo yang berkeliaran di sekitar sini tidak diproses dan diberikan efek jera agar tidak ada lagi korban pembuatan Paspor yang menelan biaya sebesar Rp. 5 juta rupiah.

Selain itu menurut Eduard, “kebanyakan pemohon pembuatan Paspor melalui calo tersebut kebanyakan dipergunakan untuk para pekerja non prosudral seperti yang sekarang ikut bersama kami. Jadi kami berharap dengan informasi yang kami berikan ini bisa tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Eduard Kamaleng, SH.

Ditempat yang sama, Hery Marhat menambahkan, “sebenarnya kedatangan kami kesini adakah sebuah bentuk kepedulian kami sebagai masyarakat Batam terhadap institusi Keimigrasian ini, maka dari itu kami ingin membantu pihak Imigrasi agar bisa mengatasi calo pembuatan Paspor dan adanya dugaan keterlibatan orang dalam,” katanya.

“Adapun dugaan dugaan yang kami sampaikan Hery Marhat bukan tidak beralasan atau tidak bisa dibuktikan, misalnya permasalahan calon pembuat Paspor yang di bawa oleh ibu berinisial pk, menurut keterangan Iqbal kalau hari ini tidak bisa dikarenakan adanya gangguan system,” ungkapnya.

“Jadi ibu pk akan di hubungi nanti pada hari Rabu atau Kamis. Namun anehnya setelah hal itu disampaikan kepada pemohon mereka meminta berkas yang bu pk bawa agar ditarik saja karena mereka sudah menghubungi orang dalam,” jelasnya.

“Menurut keterangan pemohon kalau mereka akan berfoto hari ini juga, tepatnya pada pukul 14 wib di loket nomor 2, setelah di teliti hal itu memang terjadi dimana kami sempat ngobrol dengan kedua pemohon,” katanya.

“Jadi kalau menurut pak lqbal mereka di rekomendasikan oleh superfesor tempat mereka bekerja, menurut saya itu adalah sebuah alasan yang tidak masuk akal, kenapa bergitu?,” jelasnya.

“Apakah ada perbedaan pelayanan terhadap status seseorang, pangkat atau jabatan yang menjadi sebuah persyaratan dalam kepengurusan di imigrasi kelas IA batam ini, dan apakah masyarakat seperti ibu pk ini bisa mempengaruhi system sehingga harus di berikan berbagai alasan dan trick trick agar kepengurusan bisa di ambil alih,” katanya.

Masih kata Hery Marhat, “untuk itu melalui pertemuan ini kami meminta agar di sampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam bapak Subki Miuldi, agar bisa melakukan tindakan kepada para pelaku baik dia orang luar maupun orang dalam, karena mereka adalah salah satu dari kesatuan, kan tidak mungkin terjadi dengan sendirinya tanpa ada kerja sama,” terang Hery Marhat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi, saat di konfirmasi awak media melalui whatspp pribadi beliau membalas dengan mengatakan sebagai berikut :

“Sore.. bisa ditanyakan ke ibu p,,,k, nya..sdh di konfirmasi ke ybs.. terima kasih,” ujar beliau singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *