6000 Pemilih Pemula Di Kota Pekalngan Rekam KTP Elektronik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 6000 ribu lebih calon pemilih muda masih terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). KTP-el menjadi syarat utama bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun pada saat pelaksanan Pemilu 2024.

“Selain pembuatan KTP-el, pemilih pemula juga menjalani perekaman Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slamet Hariadi, Senin (29/5/2023).

Proses perekaman KTP-el bagi pemilih pemula sudah dilakukan sejak Januari 2023 lalu dan pihaknya melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil.

Tidak hanya itu, perekaman KTP-el juga dilakukan dengan cara jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, pondok pesantren, maupun ke Rutan dan Lapas.

“Sasaran perekaman KTP-el juga berlaku bagi penyandang disabilitas di semua kelurahan,” terang Slamet Hariadi.

Ia menargetkan sebelum 14 Febuari 2024 perekaman KTP-el sudah harus selesai agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terkendala persyaratan bagi pemilih pemula.

“Demikian juga dengan kelompok penyandang disabilitas juga nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *