Pimpinan BMT Mitra Umat Pekalongan Bantah Klaim Nasabah, Kuasa Hukum Korban Siapkan Gugatan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan, M Zaenudin membantah adanya nasabah atau kreditur yang berhutang Rp. 1,7 miliar kemudian membengkak menjadi Rp. 4,1 miliar.

“Sebetulnya yang dikabarkan media itu tidak pas atau tidak benar, ini hanya masalah komunikasi saja,” ujar Zaenudin, Kamis (8/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan atas nama Ronipan (33) itu sudah tidak ada karena sudah klir atau selesai sehingga sudah terhapus karena sudah take over atau diambil alih oleh saudaranya.

Dirinya juga merasa bingung kok masih disebut Rp 1,7 miliar menjadi Rp 4,1 padahal sama sekali tidak ada dan sudah dijelaskan bahwa prosesnya itu take over dari Rp 1,7 miliar karena ada keterlambatan pembayaran bagi hasil lalu diakumulasikan akhirnya menjadi Rp. 2,3 miliar.

“Sekian tahun dia juga kadang banyak keterlambatan, kadang ngasih bagi hasil kadang tidak. Setelah dihitung masih ada kekurangan sehingga diakumulasikan kepada anggota yang baru sehingga angkanya menjadi Rp 2,3 miliar,” bebernya.

Pihaknya juga sudah menjelaskan bahwa tidak ada data nasabah terdahulu atas nama Ronipan karena sudah ditake over sama Pak Agus jadi tidak ada Rp. 4,1 miliar.

“Saya minta tolong ini disebarkan ke media atau kemanapun. Alhamdulillah tadi sudah saya sampaikan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik ya,”” kata Zaenudin.

Sementara itu Zaenudin, kuasa hukum dari korban Ronipan (nasabah) mempersilahkan pihak pimpinan BMT Mitra Umat menyampaikan sanggahannya karena menjadi haknya, yang jelas dirinya sedang mengkaji kasus yang ditangani.

“Kalau ada celah pidana kami laporkan ke polisi dan kalau ada celah perdata maka akan kami gugat ke pengadilan,” tegasnya.

Sedangkan Didik Pramono dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang mendampangi Ronipun dan korbam lainnya berencana akan membawa kasus tersebut ke pusat.

“Kami akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan tim di sana agar kasus ini bisa diungkap dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *