Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap dua pelaku diduga melakukan kasus aksi (CURAT) pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Cendrawasih, pada Selasa (13/6/2023).
Saat ini pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil mengamankan dua pelaku aksi pencurian sepeda motor jaringan Sumatera dengan inisial (G) dan (GE) berikut dengan barang bukti kendaraan bermotor korban jenis matic beserta dengan kunci leter (T) yang dipakai oleh pelaku.
Kapolsek Cengkareng saat konferensi pers mengatakan berawal dari korban sedang hendak bertemu rekannya di Jalan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat untuk sekedar kopi santai. Tiba-tiba dua orang pelaku sudah mengintai motor korban sambil menunggu kelengahan korban agar bisa langsung diambil motor korban dengan menggunakan sebuah kunci leter T yang biasa dipakai oleh pelaku.
“Aksi kedua pelaku curanmor tersebut berhasil mengambil motor korban dengan jenis matic, akan tetapi aksi tersebut diketahui oleh warga setempat dan pihak kepolisian yang sedang melintas patroli akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku tersebut,” jelasnya Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku curanmor beserta Motor korban dan Motor yang digunakan pelaku tersebut sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Polsek Cengkareng.
Diketahui sesuai LP korban dengan nomor Laporan Polisi Nomor : 45/B/V/2023 yang dimana saat ini kedua pelaku tersebut inisial (G) 31 TH dan (GE) 18 TH bisa dijerat dengan pasal KUHP 363 tentang pencurian dengan pemberatan (CURAT).