Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Dibalik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Tanjung Duren 1, RW. 002, Kel. Tanjung Duren, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 telah melarang PKL maupun usaha parkir untuk tidak menggunakan trotoar jalan, telah beredar rumor jual beli lapak yang dilakukan oleh oknum RT dan RW setempat dengan harga cukup fantastis.
Menanggapi adanya rumor tersebut, Ketua RW 002, Ramadhan membantah dirinya memperjualbelikan trotoar kepada PKL di sepanjang jalan yang diduga dilakukan oleh pengurus wilayah.
“Terkait dengan angka-angka itu saya tidak pernah bersentuhan langsung. Angka-angka itu juga tidak pernah saya buat, saya selaku RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, harus sekian, harus sekian, harus sekian,” kata Ramadhan, saat ditemui dikediamanya. Kamis (1/6/2023) malam.
Selain itu, Ramadhan juga membantah membuat aturan kepada para pedagang dengan jumlah sekira 40 orang yang tidak berjualan selama satu bulan dikenakan sanksi dan akan digantikan. Ia mengungkap bahwa adanya transaksi jual beli lapak berdagang diatas trotoar jalan tersebut telah diketahui oleh masyarakat.
“Masyarakat tentu sudah tahu kalau pak RW tidak pernah membuat aturan-aturan itu sehingga mereka (Masyarakat-RED) sebenarnya tahu siapa yang menjual lahan-lahan tersebut. Kalaupun mereka mau tahu, iya silahkan datang ke pak RW,” jelasnya.
Dari persoalan itu, Ramadhan berharap agar dijadikan satu pembelajaran untuk semua pihak yang terlibat didalamnya. Ia berencana kedepan akan menata lebih baik dari sebelumnya untuk para PKL yang ingin melanjutkan gelaran daganganya.
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, sebagai manusia, saya masih punya hati nurani. Intinya adalah kalau memang nanti mau ada lagi, kita tata lah, baik-baik lah. Semua teratur, berkoordinasi antara RT, RW, LMK, FKDM, dan semua tokoh masyarakat. Karena pedagang dengan pengurus RT dan Pengurus RW adalah simbiosis mutualisme, saling menguntungkan,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Ramadhan tidak ingin ada pihak luar yang nantinya ikut serta dalam rencana tersebut. Ia juga berencana akan menghapus sistem premanisme dan pungutan biaya lapak berdagang. Namun, tidak berikut dengan pengunjung yang hendak parkir kendaraanya yang juga ingin jajakan jajanan di lokasi tersebut.
Di tempat terpisah, saat awak media konfirmasi ke Lurah Tanjung Duren Utara, Iskandar belum bisa memastikan adanya indikasi jual beli lapak kepada para PKL kulineran malam yang dilakukan oleh pihak kepengurusan RW setempat.
“Kita juga harus ada bukti yang jelas” katanya saat diwawancarai, Rabu (14/06/2023.
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan pasti ada sangsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Bukti-bukti nya kasih ke saya saja, bukti tertulis seperti kwitansi. Harus dikonfirmasi, ada bukti tertulis,” ujarnya.
“Kalau secara umum, RT/RW yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik akan kita berikan sanksi,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat mengatakan selepas sudah adanya surat pemberitahuan (SP3) pihak dari Petugas Satpol PP walikota Jakarta Barat akan ada penindakan ketika masih ada pedagang yang berjualan diatas trotoar, dengan cara penindakan akan diangkut gerobak pedagang nya.
“Kami juga sudah mengetahui bahwa surat peringatan SP1, 2 dan 3 sudah dikeluarkan oleh pihak wilayah setempat mulai dari kelurahan hingga kecamatan, tinggal kalo masih ada yang masih berjualan, baru masuk ke ranah kami bagian penindakan sesuai perda yang berlaku perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007. Karena kami selaku petugas satpol PP sudah mendatangani fakta integritas serta sudah diawasi dan disorot semua publik dan atasan pimpinan kami,” jelasnya.
Terkait ada isu tempat tersebut dijadikan loksem atau lokbin, Agus menyampaikan bukan ranah pihaknya akan tetapi ranah UKM, “Tentu perlu ada analisa lebih lanjut, tentu harus ada pertimbangan aspek-aspek di wilayah, kami petugas satpol hanya bertindak Karena disitu untuk tegakkan Perda DKI saja yang berlaku saat ini,” tegasnya.