Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Warga Yang Main Judi Di Jakpus

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Pihak Kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindak permukiman warga di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan tempat Judi.

Bacaan Lainnya

Diketahui kurang lebih sebanyak 60 orang diringkus polisi. Pantauan, Selasa (13-6), di Polda Metro pada pukul 21.00 WIB, para pelaku yang terjaring mayoritas sudah lanjut usia.

Dengan tangan terikat kabel ties, mereka lanjut digiring penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan dari total pelaku yang diamankan ada yang berperan sebagai penyelenggara hingga pemain.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,’ kata Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13-6-2023) malam.”

Panjiyoga menambahkan ada dua jenis permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau. Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan. Namun pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan.(Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ujarnya.

Panjiyoga menambahkan lokasi tersebut merupakan gang perumahan.

Disebutkan pihak kepolisian sudah berulang kali menindak lokasi itu, tapi aksi judi kembali muncul.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *