Sudah Bayar, Puluhan Warga Denasri Batang Resah Ditagih Tunggakan PBB

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

BATANG, JATENG – Puluhan warga di RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merasa kaget mendapat tagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan ribu rupiah. Warga mengaku tiap tahun rutin membayar pajak kecuali di 2021 karena pandemi Covid-19.

“Saya itu membayar kok gak ada bukti ture (lagian) di sini kok ada tunggakan, yo keberatanlah,” ujar Jariyah (67), Rabu (14/6/2023).

Jariyah mengungkapkan tiap tahun membayar pajak PBB yang ditagih oleh perangkat desa dengan nilai bervariasi mulai dari Rp. 26 ribu hingga Rp. 86 ribu.

Saat pembayaran pun warga percaya saja bahwa itu ada catatannya namun belakangan malah muncul tagihan utang yang dianggap tidak wajar karena sejak 2014 hingga 2022 belum dibayar pajaknya.

“Saya pernah menanyakan soal tagihan tunggakan itu kepada pihak desa tapi justru dimintai bukti, padahal saat men ke warga tertulis di buku, namun disuruh buka catatan malah beralasan bukunya hilang,” kata Jariyah menjelaskan.

Sementara itu Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto membantah warga telah membayar pajak PBB, sebab setelah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) muncul sudah bisa dijadikan bukti bahwa warga memang benar belum membayar.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya akan bertanggungjawab bila warga bisa memberikan bukti telah membayar pajak tiap tahunnya.

“Saya itu kan hanya minta bukti pembayaran karena tiap saya narik pajak dengan jelas ada tandatangan ada tahun, tanggal dan bulan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *