Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Diduga dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang seorang pendakwah ternama dan kyai kondang yang bernama Ustadz Abdul Somad hingga Muhammad Lutfhi bin Yahya disebut bakal dimintai keterangan Hal itu disampaikan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung selaku pihak yang melaporkan Panji ke Bareskrim Polri.
“Katanya akan manggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” sebutnya di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Namun Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro belum mau berbicara banyak soal peluang ketiga tokoh agama itu dimintai keterangan dalam kasus ini.
Dirinya hanya menyampaikan penyidik bakal memeriksa sejumlah ahli untuk didengar keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
“Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Kalau saya bicara saat ini, apakah nanti kan juga harus melihat sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan,” ucap Djuhandhani.
Diketahui kasus ini berawal dimana sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.
Pesantren ini terus menjadi pembicaraan hingga kontroversial sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.