Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.
SUKABUMI, JABAR – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian mengungkap kasus perdagangan orang. Bagi yang tak mampu melaksanakan, bakal dicopot dari jabatannya hingga dipidana.
”Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).
Untuk mengungkap kasus TPPO, Kapolri membentuk Satgas TPPO yang berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Kepala Satgas TPPO dan Kepala Korps Binmas Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO.
Satgas TPPO dibentuk salah satunya untuk menangani perdagangan orang dalam bentuk pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak prosedural alias Ilegal. Seperti yang terjadi pada PMI atas nama AI Rahmawati, yang beralamat di Kp. Cisereh, RT. 47/RW. 20 Desa Sukaresmi, kecamatan Cisaat Sukabumi Jawa Barat, yang diberangkatkan oleh PT. MGP, yang berkantor di Cibubur, secara Ilegal ke Arab Saudi, yang kini terbaring sakit. Ini berdasarkan informasi dari Ruswandi, Ketua DPC Aliansi Indonesia Sukabumi, yang disampaikan kepada Sorot News.
Begini kronologisnya langsung dari Suami PMI Ai Rahmawati…
Disaat saya pulang kerja istri saya sudah tidak ada dirumah. Saya mencari tau keberadaan istri saya kerumah keluarganya. Dan ternyata kelurga istri saya pun tidak mengetahui keberadan istri saya. Saya bingung dan saya berusaha mencari tau tentang istri saya sama kelurga istri saya kepada teman – temannya. Dan usut punya usut dia ke Jakarta. Namun sama sekali belum ada kabar. Sambil saya berjalan mencari tau tentang istri saya, malam jam 2 ada telpon dan ternyata istri saya, sudah ada di Arab Saudi. Saya bingung dan terkesima, kenapa istri saya bisa kesana, sedangkan indentitas istri tidak punya. Saya dengan menekan nya istri saya kenapa bisa disana dan istri saya mengatakan bahwa istri saya diberangkatkan ke Arab Saudi oleh atas nama Ajis Risman Musar Anwar. Dialah pelakunya. Saya yang sebagai suami atas nama Rendi tidak mengizinkan kebarangkatan istri saya. Dan sayapun meminta kepada Ajis Risman Musar Anwar untuk memulangkan istri saya. Saya harap bertanggung jawab atas ini semua. Bila tidak, saya atas nama Rendi suami dari Ai Rahmawati akan menuntut kepada Sponsor dan Agen, karena saya merasa dirugikan. Dan sayapun akan buka LP bila semua tidak bertanggung jawab. Sekian dan terima kasih. Demikian kronologis dan pernyataan Rendi, suami dari PMI Ai Rahmawati, yang disampaikan Ruswandi, Ketua DPC Aliansi Indonesia Sukabumi kepada wartawan Investigasi Sorot News.