Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Polres Pekalongan Kota merilis hasil penindakan sejumlah pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Candi 2023. Penindakan yang dilakukan selama dua pekan tersebut berlangsung sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
“Ada dua jenis penindakan yang kami lakukan, elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan jumlah sebanyak 1.796 tilang dan manual sebanyak 470 penilangan,” ungkap Wakapolres Kompol Pariastutik di Makolantas, Rabu (26/7/2023).
Kompol Pariastutik menyebut tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 untuk mengurangi angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas termasuk resiko fatalitas pengendara di jalan.
Pihaknya selama Operasi Patuh Candi 2023 berhasil menindak 1,602 pelanggar tidak mengenakan helm dan 100 pelanggar rambu lalulintas.
“Pelanggaran lain yang tercatat ada penindakan puluhan knalpot brong, tidak bawa STNK, kelengkapan TNKB dan kelengkapan kendaraan lainnya,”. jelasnya.
Sementara itu Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman mengungkapkan jumlah barang bukti yang diamankan meliputi 363 STNK, 58 SIM C, 37 SIM A, dan B 1 maupun B 2, serta 12 unit sepeda motor. Selain itu, ada 72 knalpot brong yang disita dan akan dimusnahkan.
Adapun jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak empat kejadian dengan korban meninggal dunia satu orang dan korban luka ringan ada tiga orang.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu patuh peraturan berlalulintas dan berhati-hati berkendara,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, puluhan knalpot hasil sitaan Operasi Patuh Candi 2023 dimusnahkan dengan cara digerinda potong yang secara simbolis dilakukan oleh Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pariastutik dan perwakilan wartawan.