Anggaran 2024 Minus, Walkot Pekalongan Minta Dana Kelurahan Digunakan Maksimal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid
meminta penggunaan dana kelurahan harus sesuai dengan aturan. Kondisi keuangan yang minus menyebabkan semua pos anggaran direfocusing kecuali dana kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Gunakanlah sesuai regulasi atau aturan. Contoh penggunaan dana kelurahan untuk pembangunan fisik harus tepat administrasi, tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya Kamis (27/7/2023).

Walikota mengungkapkan kondisi keuangan pemerintah Kota Pekalongan di anggaran perubahan maupun anggaran 2024 mengalami minus dari anggaran pengajuan semua dinas.

Di anggaran perubahan minus Rp 31 miliar, sehingga masih dipikirkan kegaiatan mana yang harus direfocusing namun demikian dana kelurahan tidak termasuk yang direfocusing.

“Tidak dilakukan refocusing saja kelurahan masih kurang anggarannya,” terangnya.

Walikota menyebut kondisi minus tidak hanya terjadi di Kota Pekalongan, melainkan banyak daerah juga memgalami hal yang sama. Penyebabnya anggaran negara banyak yang mengalami defisit.

Pihaknya saat ini masih memutar otak bagaimana caranya menggunakan dana yang ada bisa dipakai maksimal. Sebaiknya amanah dulu untuk mengalokasikan dana kelurahan.

Data Kecamatan Pekalongan Utara menyebut,
semester 1 realisasi penggunaan dana kelurahan Krapyak mencapai 31,32 persen. Degayu 25 persen, Kandang Panjang 37 persen, Padukuhan Kraton 43 persen, Bandengan 37,2 persen, Panjang Wetan 34 persen dan Kelurahan Panjang Baru belum diketahui persentasenya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *