Plt. Walikota Bekasi Berikan Arahan 911 P3K Guru Cerdaskan Peserta Didik Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

BEKASI, JABAR – Sebanyak 911 Guru selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 jalani Program Orientasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui virtual yang dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Selasa (26/07/2023).

Pembukaan program tersebut merupakan pengantar sebelum para PPPK menjalani Program Orientasi lanjutan dengan metode _Massive Open Online Course (MOOC)_ dan _Online Learning_ yang akan dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama diselenggarakan pada tanggal 24 Juli sampai dengan 16 Agustus 2023 dan gelombang kedua akan diselenggarakan pada 7 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023.

Saat pembukaan, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sampaikan arahannya kepada para Guru PPPK bahwasannya Guru sebagai Tenaga Pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik dan membina generasi muda penerus bangsa.

“Peran Guru begitu penting dalam memberikan pendidikan berkarakter, sehingga peserta didik tidak hanya menjadi cerdas secara intelektual tapi juga cerdas secara spiritual dan emosional yang memiliki rasa bangga terhadap Bangsa dan Negara serta punya rasa Nasionalisme tinggi guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045,” ucap Tri.

Selain itu, Tri juga menambahkan, “tugas dan tantangan para Guru di era modern ini sangatlah berat. Para Guru musti punya pendekatan persuasif kepada Peserta Didik dalam praktik Kurikulum Merdeka, dan mampu memberikan kebebasan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter dan kompetensinya serta berkreatifitas untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna bagi kemajuan, dan yang terpenting untuk mewujudkan Kota Bekasi yang Kreatif dan Cerdas,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, para narasumber dalam Program Orientasi yang akan dijalani oleh para Guru PPPK difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dan Pejabat Struktural Pemerintah Kota Bekasi meliputi Dinas Pendidikan, BKPSDM Kota Bekasi, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *