Laporan wartawan sorotnews.co.id : Bernardus Maruli.
HUMBAHAS, MARULI – Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada oknum yang mengaku LSM dan wartawan yang akan melakukan pemerasan kepada salah seorang kepala sekolah SMAN-1 Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut.
Menyikapi hal ini, Kasi Intel Kejari Tapanuli Utara menyampaikan laporan pengaduan masyarakat tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, melalui Aisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH., MH dan Asintel langsung memerintahkan Kajari Taput melalui Kasi Intel untuk mengikuti perkembangan di lapangan dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya dilakukan operasi intelijen, salah seorang oknum yang mengaku wartawan dari salah satu media online atas nama MR datang ke sekolah dimaksud, dan melakukan pemerasan di ruangan Kepala Sekolah SMAN 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Seperti disampaikan Kajari Taput Much Suroyo, SH, melalui Kasi Intel Mangasitua Sumanjuntak, SH., MH kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan telah menerima amplop berisi uang senilai Rp. 5.000.000.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berawal dari adanya Laporan Pengaduan salah satu LSM Kamtibmas dugaan penyalahgunaan Dana Bos di SMA NEGERI 1 Muara, dan selanjutnya oknum pers yang diamankan mengaku dapat memediasi dan mencabut laporan pengaduan supaya tidak diproses hukum.
Untuk mengamankan pelaku, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo, SH mengeluarkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta tim intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.
“Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut. Diserahkan ke Kepolisian Humbahas karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas,” kata Mangasitua Simanjuntak.
Pada saat penyerahan pelaku pemerasan ke Polres Humbang Hasundutan, juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom, SH., MH bersama Kasi Pidum Herry Shanjaya SH, MH untuk di proses lebih lanjut.
Saat dipertanyakan Sorotnews.Id kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom.SH.MH terkait penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh Kejari Tapanuli Utara padahal masih wilayah hukum Kejari Humbahas , Gerry menjawab melalui pesan WhatsApp nya “sama saja , perintahnya begitu, masalah terkait minta izin , mana yang tercepat aja, buktinya waktu diserahkan ke polres Humbang, kami kan hadir di Polres Humbang.
“Selanjutnya saat dipertanyakan kembali Sorot News.Id masalah tercepat dalam penangkapan tersebut , Polres Humbahas kan ada dan jarak tempuh pun lebih dekat , Gerry menjawab ” Takut bocor infonya” pokoknya perintahnya begitu.”masalah konfirmasi sudah dilakukan antara pihak Kejari Taput dan Kejari Humbahas,” ucapnya.