PT KAI Tutup Jalan, Warga Kota Lama Minta Solusi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Karim.

MALANG, JATIM – Warga yang berada di jalan Martadinata Gang 5  Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur  kecewa dengan tindakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Daop 8 Jawa Timur yang memasang portal pembatas pada jalan di sekitar rel kereta, atau menutup akses jalan warga tanpa sosialisasi sebelumnya, sehingga dampaknya pada
Warga masyarakat Kota Lama RW 02 yang terdiri dari RT 01, RT 06, 07, 08, 14, 15, 16, 17 dan RT 18 menjadi masalah baru.

Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan yang digunakan sekitar lebih dari 1.000 jiwa atau lebih dari 400 Kepala Keluarga yang bermukim di wilayah RW 02 sejak puluhan tahun silam.

Hai itu disampaikan Misyanto Gowang, Koordinator Warga dan sebagai tokoh pemuda yang menolak penutupan jalan tersebut, Sabtu (5/8/2023)

“Kalau jalan itu ditutup, warga RW 02 harus lewat mana, jika akan mengeluarkan Keranda Mayat warganya yang meninggal dunia,” katanya.

“Lantas bagaimana dengan anak sekolah yang setiap hari berangkat dan pulang sekolah yang melewati gang itu  keluar jalan raya. Belum lagi warga yang harus ke rumah sakit,” tegas Misyanto.

Ia mengatakan bahwa ketika mengetahui jalan tersebut ditutup, warga RW 02 mendatangi lokasi penutupan untuk meminta agar jalan dibuka kembali.

“Kami mohon agar pihak – pihak terkait dalam hal ini PT KAI, Dinas Perhubungan Kota Malang, Babinkamtibmas Kelurahan Kota Lama dan Polsek Kedungkandang, mohon kiranya kami atas nama warga RW 02 Kota Lama agar diberi Solusi terbaik demi Kemaslahatan orang banyak. Karena jika ditutup akan berdampak pada perekonomian, pendidikan, dan sosial warga,” Jelas Misyanto.

Warga RW 02  mengaku Siap membantu mendirikan ‘Pos Jaga Palang’ mengatur perlintasan kereta api guna menghindari kecelakaan. Meskipun di akui warga RW 02 bahwa di perlintasa KA Jalan Martadinata Gang 5, selama ini tidak pernah terjadi kecelakaan.

“Kami mendirikan Pos jaga pada perlintasan pintu KA ini, pagi Pukul 0.6.00 sampai sore hari, diatas jam malam Portal Kami tutup dan di gembok sampai pagi pukul 6.00. Ada petugas pos penjaga warga setempat,” ujarnya.

“Untuk itu, kami mohon kepada pihak PT KAI agar sudi kiranya berkenaan membuka Portal, dengan mengganti Pos Jaga Swadaya Masyarakat, agar tidak mematikan usaha ekonomi kami, karena bisa di lewati pejalan kaki, atau kendaraan Roda Dua (2) dan bukan Roda empat (4),” katanya.

“Kami warga kota lama juga sangat berharap agar persoalan ini dapat di dengar dan bisa di fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sehingga pihak PT KAI dapat membuka portal demi kepentingan umum,” harap warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *